Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakorlantas Polri: Bahaya Judi Online yang Harus Anda Ketahui! Menang Sekali, Kalah 10 Kali

4 Juli 2024   15:59 Diperbarui: 4 Juli 2024   16:08 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Korlantas Polri

Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi praktik judi online. Ia menekankan bahwa kegiatan ini memiliki banyak risiko yang dapat berdampak negatif pada kehidupan individu, terutama dari segi finansial dan kesehatan. 

Ia juga mengatakan Judi online sering kali menjebak seseorang dalam masalah keuangan yang serius, seperti kehilangan tabungan, utang yang menumpuk, dan tekanan ekonomi yang bisa berujung pada stres berkepanjangan. “Saya ingin menyampaikan Judi Online. itu kalau sudah terpapar Judi Online, ada namanya Adrenaline Rush dikasih menang sekali, kalah 10 kali dan itu temannya banyak, yaitu Pinjaman Online (Pinjol) di pake modal judi” Tegasnya.

Selain itu, terlibat dalam judi online juga bisa memengaruhi kesehatan mental dan fisik seseorang, dengan potensi menimbulkan kecanduan dan gangguan lainnya.

Untuk mencapai visi Indonesia yang lebih baik di masa depan, masyarakat diajak untuk menjauhi judi online. Menghindari praktik ini adalah langkah penting menuju Indonesia emas, di mana generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan stabil secara finansial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun