Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wakapolda Sultra Ajak Personel Lebih Aktif Ungkap Kasus Narkoba Usai Pemusnahan Sabu dan Ganja

29 Juni 2024   23:13 Diperbarui: 29 Juni 2024   23:18 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi 

Pada 27 Juni 2024, Ditres Narkoba Polda Sultra musnahkan barang bukti narkotika antara lain sabu dan ganja yang disita pada April hingga Juni 2024. Pembakaran dilakukan di luar kantor Ditresnarkoba dengan menggunakan alat insinerator khusus.

Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi 
Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi 

Selain itu, acara tersebut diresmikan oleh Wakapolda Sultra Brigjen Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang menyoroti keberhasilan polisi mengungkap empat kasus dan menangkap empat tersangka melalui upaya Ditresnarkoba Polres Kendari. Satuan. Barang narkotika yang dimusnahkan adalah 4.375.0047 gram sabu dan 2.890 gram ganja.

Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi 
Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi 

Dalam sambutannya, Brigjen Amur Chandra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat yang terlibat, memuji prestasi dan dedikasinya. Ia menekankan pentingnya terus mengungkap kasus terkait narkoba sebagai bagian dari komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan wilayah bebas narkoba.


 Acara ini juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, perwakilan Kejaksaan Sultra, Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sultra, aparat kepolisian daerah, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Badan POM, dan BNN Kota Kendari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun