Peristiwa itu terjadi di Jembatan Brantas, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, Selasa dini hari (4/6/2024). Pelaku upaya bunuh diri tersebut diketahui merupakan seorang perempuan berusia 33 tahun, EP, asal Kota Malang.
 Kabid Humas Polres Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto merinci kronologi kejadian tersebut.
 "Pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 00.40 WIB, kami mendapat laporan warga melalui aplikasi Jogo Malang Presisi tentang adanya percobaan bunuh diri. Kami langsung merespon dan petugas Satuan Sabhara Polres Malang Kota diberangkatkan ke lokasi. ," kata Ipda Yudi Risdiyanto.
 Penduduk setempat menjadi curiga dengan perilaku EP saat dia mondar-mandir sambil melihat ke bawah dari jembatan, sehingga membuat warga melapor ke polisi.
 "Saat petugas kami tiba di lokasi kejadian, mereka menghampiri EP, namun tidak direspon. Dengan bantuan warga dan relawan tim medis, kami berhasil membujuk dan menenangkannya," jelasnya.
 Setelah itu, lanjut Ipda Yudi, EP dibawa ke Polres Malang Kota untuk mendapatkan pendampingan psikologis. Disebutkan, EP datang ke Jembatan Brantas sendirian menggunakan sepeda motor dengan niat bunuh diri. Dia dilaporkan frustrasi, namun penyebab pasti dari penderitaannya masih belum diketahui karena dia masih dalam kondisi depresi dan membutuhkan waktu untuk pulih.
 Lebih lanjut, Ipda Yudi mengatakan, EP telah dibawa pulang oleh keluarganya dan kondisi psikologisnya terus dipantau dan didukung.
 Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak dimaksudkan untuk mendorong tindakan bunuh diri.
 Pembaca yang merasa membutuhkan layanan konsultasi kesehatan jiwa, apalagi jika pernah berpikir untuk bunuh diri, diimbau untuk mencari pertolongan dan berkonsultasi dengan psikiater di rumah sakit yang menawarkan layanan kesehatan jiwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H