Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kisah Polisi Katjoeng Permadi: Penjaga Garis Van Mook di Jawa Timur

1 Juni 2024   11:35 Diperbarui: 1 Juni 2024   11:39 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di kedalaman Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, terdapat sebuah penghormatan khidmat atas dedikasi tak tergoyahkan Ajun Polisi III Katjoeng Permadi, terpampang di bawah siluet khidmat Jeep Willys di Tugu Perjuangan Status Quo.

"Coba renungkan, kematianku untuk siapa." Kalimat ini tertulis di bagian bawah Jeep Willys yang digunakan untuk Monumen Perjuangan Status Quo di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

 Katjoeng, seorang pengantin baru yang berasal dari Pujon, mendapati dirinya didorong ke garis depan, diberi tugas serius untuk menegakkan Garis Van Mook, sebuah demarkasi yang lahir dari Perjanjian Renville.  Perintahnya, langsung dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, menempatkannya secara tegas melawan agresi Belanda, dan ditempatkan di perbatasan yang pernah membelah Kota Batu.

 Ketika waktu menunjukkan pukul 23:40 WIB tanggal 18 Desember 1948, sebuah telegram dari Belanda menghancurkan perdamaian yang rapuh, meninggalkan Perjanjian Renville. Menjelang pagi tanggal 19 Desember 1948, pasukan Belanda bergerak dari Batu menuju Pujon, melancarkan serangan yang ditujukan ke jantung Kasembon—Pusat Pembangkit Listrik Mendalan.

 Dalam kegelapan, pasukan Belanda melewati jalur utama, melewati bayang-bayang Batu-Kelet, Pujon Kidul, Bian, Desa Bakir, Bendosari, dan hutan lebat Pakan Ngantang. Sasaran mereka: pos status quo yang dijaga dengan gagah berani oleh Katjoeng, di mana ia terkena peluru musuh bersama rekannya, Sujadi.

 Sejarawan Ari Sapto dari Universitas Malang merefleksikan, "Tidak mengetahui isi telegram Belanda, termasuk penolakan Perjanjian Renville, Katjoeng dan rekan-rekan pembela HAM menghadapi senjata dan teknologi komunikasi yang unggul." Kehadiran Katjoeng yang teguh menunjukkan kesetiaan dan keberanian yang tak tergoyahkan, sebuah bukti ideologi Polri.

 Untuk menghormati pengorbanan Katjoeng, Polsek Batu mengusulkan namanya untuk diakui sebagai Pahlawan Polisi. Jalan sebelum Kantor Polisi Batu menyandang namanya, sebuah pengingat akan pengabdiannya yang tanpa pamrih dan keberaniannya yang tak tergoyahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun