Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kadiv Humas Polri Ucapkan Duka Cita atas Wafatnya Istri Dr. (H.C.) Maulana Al-Habib Muhammad Lutfhi bin Ali Bin Yahya

29 Mei 2024   15:43 Diperbarui: 29 Mei 2024   15:49 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Syarifah Salmah Binti Hasyim Bin Yahya, istri dari Dr. (H.C.) Maulana Al-Habib Muhammad Lutfhi bin Ali Bin Yahya. 

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengungkapkan rasa simpati dan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Beliau menyatakan bahwa kepergian Syarifah Salmah adalah kehilangan besar tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat yang mengenal dan menghormati beliau. 

Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Ucapan duka cita ini merupakan bentuk empati dan solidaritas dari pihak Kepolisian Republik Indonesia kepada keluarga besar Dr. (H.C.) Maulana Al-Habib Muhammad Lutfhi bin Ali Bin Yahya dalam menjalani hari-hari berkabung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun