Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Polisi Paling Korup Se-Asia, itu Fitnah Untuk Polisi Indonesia, Begini Fakta Faktanya

17 Mei 2024   21:57 Diperbarui: 17 Mei 2024   22:27 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Divisi Humas Polri

Pada Hari Selasa, 14 Mei 2024, di Jakarta.  Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan 73,9% masyarakat puas dengan layanan mudik 2024.  Kesimpulan tersebut diperoleh dari survei terhadap 1.217 responden dengan margin of error sebesar 2,9%.

 Peneliti Senior Hendro Prasetyo menyoroti kepuasan berasal dari berbagai aspek antara lain ketersediaan bahan bakar, fasilitas dan pelayanan mudik, pengaturan lalu lintas, ketersediaan angkutan umum, dan kondisi jalan.  Ia mencatat, "Dibanding tahun lalu, pelaksanaan mudik tahun ini dinilai sebagian besar warga lebih lancar dan aman," dalam rilis survei online, Selasa, 14 Mei 2024.

Selain itu, banyak warga yang mendukung kebijakan satu arah dan contraflow, serta pembatasan truk besar selama masa mudik.  Masyarakat yang melakukan perjalanan pulang menyatakan kepuasan yang tinggi terhadap layanan penyeberangan, meski dihadapkan pada antrian pelabuhan.

Sumber Gambar: Divisi Humas Polri
Sumber Gambar: Divisi Humas Polri

 Secara khusus, 83,2% wisatawan sangat setuju bahwa kebijakan satu arah dan contraflow akan memfasilitasi arus kendaraan yang lebih lancar.  Selain itu, 79,7% merasa sangat puas dengan penyebaran informasi rekayasa lalu lintas, dan 77,4% merasa senang dengan pembatasan kendaraan berat.  Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 86,5% pemudik merasa puas dengan kinerja polisi lalu lintas

 Tambahannya, Mayoritas warga merasa terbantu dengan kinerja polisi lalu lintas pada mudik lebaran tahun ini, kata Hendro.  Lebih lanjut dia menjelaskan, kepuasan masyarakat erat kaitannya dengan penilaian positif terhadap polisi lalu lintas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun