Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, resmi memperkenalkan Perkadiv Nomor 1 Tahun 2024 saat Rapat Kerja Teknis Divisi Humas Polri. Hadir dalam acara tersebut tokoh-tokoh penting seperti Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto.
Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah menyetujui Perkadiv Nomor 1 Tahun 2024 yang menguraikan prosedur operasional standar yang penting bagi tugas dan fungsinya. Dia menegaskan aturan ini akan menjadi acuan bagi seluruh insan Humas Polri.
Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya peningkatan kemampuan personel Humas untuk menghadapi tantangan masa depan secara efektif. Mengelola citra dan persepsi publik, katanya, merupakan tanggung jawab kolektif yang penting untuk menjaga jaminan sosial dan menumbuhkan lingkungan yang kondusif bagi proses demokrasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, ia mengakui kontribusi seluruh anggota dalam menjalankan tugas Polri, khususnya dalam menjamin keamanan pada saat peristiwa penting nasional seperti pemilu. Meski lolos tahapan pemilu, ia menyoroti perlunya mengatasi tantangan yang masih ada untuk menegakkan keberagaman, keharmonisan, dan persatuan nasional.
Raker sendiri mengangkat tema “Humas Polri Yang Presisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.” Pertemuan ini mempertemukan personel kunci dari berbagai tingkatan di Divisi Humas Polri, yang menggarisbawahi komitmen terhadap komunikasi efektif dan keterlibatan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H