Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bianca Anak Kapolresta Malang Kota Yang Terdzalimi karena Fitnah di Media Sosial

16 April 2024   12:14 Diperbarui: 16 April 2024   13:32 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi

Pengumuman publik dari Anandira Puspita, istri Lettu Ckm.  Drg.  Malik Hanro Agam menyampaikan kepada Kapolres Malang bahwa dia salah mencantumkan alamat melalui Instagram.  yang merugikan Kapolres Malang.

 Masalah Anandira dengan suaminya, Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam murni penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Tidak ada hubungannya dengan Kapolres Malang.

Suatu ketika nama Kapolres Malang dicantumkan dalam surat terbuka Anandira dan dalam tulisannya, KBP Budi Hermanto diserang langsung, Kapolres Malang melontarkan tuduhan palsu bahwa Bianca Alyssa, putri Koki Polisi, selingkuh dengan Lettu. Agam, sang suami telah dilaporkan secara resmi ke Polres Udayana atas perbuatannya. Untuk sementara, meski Polsek Udayana mengusut masalah percintaan Lettu Agam, dan terbukti tidak ada perselingkuhan antara Lettu Agam dan Bianca Alyssa, Polsek Udayana berhenti melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Lettu Agam divonis bersalah dan mendapat hukuman delapan bulan penjara setelah istrinya, Anandira Puspita, melaporkannya ke Kodam Udayana karena kekerasan verbal dalam rumah tangga dan keterlibatannya dengan wanita selain Bianca.

Kolonel Cpm dan tim Investigasi Pomdam Udayana menyatakan kekerasan verbal dalam rumah tangga memang benar dan terbukti. Letnan Agam divonis 8 bulan dan terbukti juga melakukan perselingkuhan dengan wanita lain. Lettu Agam mengaku pernah menjalin hubungan dengan wanita bernama Nadia, bukan Bianca.

Lettu Agam sedang menjalani prosedur hukum atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga secara verbal dan perselingkuhan. Peristiwa yang melibatkan Lettu Agam dan Nadia terjadi di Kupang dan diselidiki oleh Pomdam Udayana, fakta yang dibenarkan dan diakui oleh kedua pihak yang terlibat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun