Mohon tunggu...
Rakyat Jelata
Rakyat Jelata Mohon Tunggu... Buruh - Buruh harian lepas

Ingin selalu bangun pagi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Pemasangan Wifi di Desa Selokaton Tanpa Izin Jadi Polemik, Sekdes 'Salip' Program Desa?

29 Januari 2025   00:22 Diperbarui: 29 Januari 2025   00:22 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiang Wifi di Desa Selokaton RT 13 RW 02, Kecamatan Sukorejo, Kendal dipasang tanpa Izin pemilik tanah (Foto : Dok pribadi)

KENDAL -- Pasca munculnya pemasangan wifi secara masif pada Desember 2024 di sejumlah rumah warga Desa Selokaton, Kecamatan Sukorejo, Kendal, tanpa sepengetahuan kepala desa setempat, rupanya memantik polemik internal di Pemerintahan Desa Selokaton

Pasalnya, pemasangan wifi tersebut justru dilakukan oleh Sekretaris Desa Selokaton, Dena Septiana Putra, dengan modal pribadi. Lantas, kenapa menjadi polemik?

Ternyata diketahui Pemdes Selokaton telah membuat program pemasangan wifi untuk warga dari rencana anggaran tahun 2024 dari alokasi Dana Desa sebesar Rp100 juta untuk program internet desa, tetapi kemudian mengalami perubahan pada November 2024. Anggaran internet desa tersebut dialihkan ke program lain yang dianggap lebih prioritas.

Namun, beberapa minggu setelah perubahan anggaran tersebut, pemasangan wifi di berbagai titik di Desa Selokaton justru dilakukan secara besar-besaran, tanpa ada izin dari pemilik tanah maupun Ketua RT/RW

Yang lebih mengejutkan, Kepala Desa Selokaton, Mahfudl Syaifudin, mengaku tidak mengetahui adanya pemasangan wifi tersebut. "Saya sama sekali tidak tahu kalau ada pemasangan wifi untuk warga saya. Sampai saat ini pun, jangankan dimintai izin, diberi tahu saja belum," ungkap Mahfudl, Selasa (28/1/2025)

Saat dikonfirmasi terpisah, Sekdes Selokaton, Dena Septiana Putra mengatakan bahwa pemasangan wifi di sejumlah rumah warga Selokaton merupakan usaha pribadinya. "Saya membeli bandwith di inet media yang berkantor di Batang dan ada MoU-nya," terangnya

Ia melakukan hal itu setelah memastikan bahwa program internet desa yang diprogramkan Pemdes Selokaton sudah dihapus. "Saya tahunya program tersebut sudah dihapus, makanya saya berani melangkah memasang jaringan wifi ke rumah-rumah warga," kilahnya

Disinggung terkait tidak adanya izin ke Pemdes, RT/RW hingga pemilik tanah yang dipasang tiang jaringan wifi, ia mengatakan kenapa harus meminta izin? toh selama ini banyak provider yang telah masuk ke Selokaton juga tidak meminta izin

"Jika kemudian usaha saya memasang dan memasarkan wifi ini dihentikan oleh pihak-pihak tertentu, lalu apa dasarnya?," katanya

Meski demikian, Dena membantah adanya rumor internal dengan Kades Selokaton. "Hubungan kami baik-baik saja, tidak ada masalah di pekerjaan," katanya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun