Deskripsi : Saatnya mencintai keuangan Syariah I Sumber Foto : Photoshop foto OJK & Internet
Daku memiliki seorang kakak bernama Satria Adhi yang merupakan lulusan sarjana pertanian. Ia berkuliah di Fakultas Pertanian UPN Veteran Jogjakarta di awal dekade 2000-an. Pada saat masa-masa dia pulang ke rumah kami di Pondok-Pinang, Jakarta pada masa hari libur perkuliahan, ia acapkali bercerita tentang dunia pertanian. Baik budaya para petani, sistem pertanian, dll. Ada sebuah pernyataan dari dirinya tentang praktek bagi hasil antara pemilik sawah dengan petani penggarap di pedesaan.
Budaya bagi hasil ini menggunakan cara kerja dimana si petani penggarap yang mengelola sawah dengan tanaman padi atau palawija. Sedangkan terdapat pemilik lahan yang memberi kuasa lahannya untuk digarap oleh penggarap sawah dimana hasil pembagian  antara penggarap dan yang berhak atas tanah tersebut menurut imbangan yang telah disetujui bersama. Bagi hasil tersebut sesuai kesepakatan kedua belah pihak bisa 50-50 atau 40 - 60.
Ternyata daku baru sadar bahwa praktek bagi hasil yang sudah mengakar sejak zaman nenek moyang merupakan budaya Indonesia. Bagi hasil sebetulnya bukan sesuatu yang asing ditelinga. Bank Syariah yang mengembar-gemborkan praktek bagi hasil ini. Salah satu yang daku kenal yaitu bank Muamalat yang merupakan salah satu pelopor Bank Syariah di awal dekade 90-an.
Daku pernah melihat pemberitaan dimana Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkampanyekan " Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS)" di kegiatan Pasar Rakyat Syariah di Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2015). Beliau terlihat begitu optimistis bahwa Indonesia akan menjadi pusatnya keuangan syariah di dunia. Yang menjadi alasan adalah jumlah penduduk muslim Indonesia yang terbilang besar.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui program Simpel IB atau Simpanan Pelajar Perbankan Syariah merupakan inovasi yang cukup baik,  apakah inovasi ini akan menggenjot pangsa pasar keuangan syariah yang masih minim. Padahal Indonesia satu-satunya negara yang menerbitkan sukuk ritel, dan Indonesia penyalur sukuk terbesar di dunia. Sejatinya apa yang membuat potensi yang begitu besar tetapi minim masyarakat yang menggunakan Keuangan Syariah !!!!.
Bank Konvensional vs Bank Syariah
Apa sih yang membuat  pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia baru 4,7% ??? .... padahal peluang bisnis berbasis keuangan syariah masih sangat terbuka lebar, dimana penduduk Indonesia mayoritas muslim. Sedangkan Syariah merupakan kata yang cukup dekat dengan dunia Islam.
Berdasarkan data sensus penduduk yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, jumlah penduduk Indonesia sekitar 241 juta orang. Namun, hanya baru kisaran 60 juta orang yang tercatat memiliki rekening di bank. tetapi anehnya tencatat pada tahun 2015 ada 175 juta rekening.
Daku memperkirakan ada banyak nasabah perbankan Indonesia memiliki lebih dari dua rekening. Contohnya daku memiliki 5 (lima) account bank nasional. Itu kenapa menurut logika daku terdapat 175 juta rekening sedangkan pemilik rekening hanya 60 juta orang.
Berdasarkan data LPS sampai akhir Desember 2015 tercatat ada 118 bank yang masuk daftar penjaminan LPS. Rinciannya, 106 adalah bank umum konvensional dan 12 bank umum syariah. Perbandingan jumlah bank yang menggunakan sistem layanan syariah secara porsi lebih rendah dari bank konvensional.Â