Pinjol atau pinjaman online (pinjol) ilegal sudah menjadi hal yang umum didengar bagi warga yang melek digital. Cara meminjam yang mudah ini juga menjadi momok bagi warga yang tidak mampu melunasi pinjamannya.
Apalagi mendapatkan informasi pinjaman online ilegal begitu mudahnya. Jalur komunikasi via email, sms, whatsapp, telegram, website dengan pop up pinjol, telepohone, dan lainnya menjadi jalan ninja pinjol ilegal menjaring nasabah.
Warga banyak yang mudah tergiur dengan pinjaman dana tunai ini karena praktis, anti ribet, mudah persyaratannya dan uang cepat cairnya. Hal tersebut membuat banyak orang yang gampang terjebak dimana mereka tidak mengetahui bahayanya.
Perlu peran serta circle pelaku jasa keuangan untuk memberikan literasi keuangan kepada masyarakat untuk memahami inovasi-inovasi keuangan digital yang sebetulnya bagus, tetapi bila tidak bijaksana ya akan membahayakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mengharapkan platform penyedia jasa keuangan, tidak hanya getol promosi produk, tetapi juga memberikan pemahaman komprehensif kepada pengguna.
Nah, inilah yang dilakukan oleh Adira Finance sebagai platform penyedia jasa keuangan, dengan menyelenggarakan literasi keuangan agar warga terhindar pinjaman online ilegal dan bagaimana mendapatkan pinjaman dana tunai yang aman.
Literasi keuangan ini bertajuk "Ngobrolin Finansial di ketemu Sahabat di Ketemu Sahabat Bareng ADIRA FINANCE x Kompasiana" yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Mei 2024 di TERASA Cafe Jakarta.
Dalam acara gobrol santai bergizi ini, hadir turut menyampaikan literasi keuangan, Ayu Sara Herlia-Financial Literacy Specialist yang merupakan Founder @mamaber.uang, ada juga Indra Meyman Harefa -Â Head of Regional Non Auto Business Adira Finance, dan Dwi Nopianto - AXI Adira Finance.
Mereka bertiga dihadirkan Adira Finance untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak gegabah mengelola keuangan dan terhindar dari pinjaman online.