Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Cara Menjadi Nasabah Bijak BRI Agar Tidak Terkena Kejahatan Siber

11 September 2022   06:59 Diperbarui: 11 September 2022   07:56 1094
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hadirnya AI di layanan BRI tentunya  positif dari sisi preventif sehingga dapat memberikan respons yang cepat dan tepat untuk menghadapi risiko-risiko kejahatan siber. Tentunya yang ditakuti oleh nasabah ialah upaya pencurian data.

Keamanan siber berhubungan erat dengan celah keamanan yang bisa disusupi. Langkah BRI untuk setiap teknologi yang digunakan dilakukan serangkaian pengecekan untuk mencegah kejadian kebobolan data dan kejahatan siber.

People, Proses dan Technology merupakan upaya BRI menjamin keamanan dan data nasabah I Sumber desain Bro Agan
People, Proses dan Technology merupakan upaya BRI menjamin keamanan dan data nasabah I Sumber desain Bro Agan

Terdapat berbagai upaya yang berusaha dilakukan BRI untuk menjamin keamanan data nasabahnya, mencakup 3 (tiga) segi ; People, Proses dan Technology  ;

1. People: BRI telah membentuk organisasi khusus untuk menangani Information Security yang dikepalai oleh seorang Chief Information Security Officer (CISO) yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang Cyber Security. Selain itu BRI juga melakukan edukasi kepada pekerja BRI dan kepada nasabah mengenai pengamanan data nasabah serta cara melakukan transaksi yang aman. 

Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai media antara lain melalui media sosial (youtoube, twitter, instagram) dan media cetak, serta edukasi ke pada nasabah saat nasabah datang ke unit kerja BRI. Untuk Incident Management terkait Data Privacy, dilaksanakan oleh unit kerja Information Security Desk dalam naungan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT).

2. Process: BRI sudah memiliki tata kelola pengamanan informasi yang mengacu kepada NIST cyber security framework, standar internasional, PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) dan kebijakan regulator POJK No.38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. 

Untuk memastikan proses pengamanan informasi sudah berjalan dengan standar BRI melakukan beberapa sertifikasi seperti ISO27001:2013 (Big Data Analytics), ISO27001:2013 (Spacecraft Operation), ISO27001:2013 (OPEN API), ISO27001:2013 CIA (Cyber Intellegence Analysis Center Operation), ISO27001:2013 (Card Production), ISO27001:2013 (Data Center Facility), ISO20000-1:2018 (BRINet Express), PCI/PA DSS API (Direct Debit.

3. Technology: BRI melakukan pengembangan teknologi keamanan informasi sesuai dengan framework NIST (Identify, Protect, Detect, Recover, Respond) dengan tujuan untuk meminimalisir risiko kebocoran data nasabah dengan mencegah, mendeteksi dan memonitor serangan cyber.

Tapi, untuk mencegah kejahatan siber kita sebagai Nasabah Bijak tidak bisa berpangku tangan mengandalkan sistem keamanan perbankan. Walaupun diantara Anda yang baca blogpost ini merupakan Nasabah Bijak BRI yang sudah kece proteksinya, tetap saja Anda wajib waspada.

 Menjadi nasabah bijak lindungi diri dari kejahatan siber I Sumber Desain Bro Agan
 Menjadi nasabah bijak lindungi diri dari kejahatan siber I Sumber Desain Bro Agan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun