Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 104 x Prestasi Digital Competition (69 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pembiayaan UMi (Ultra Mikro), Cara Pemerintah RI Menggerakkan Ekonomi Warga

10 Januari 2022   19:11 Diperbarui: 27 Januari 2022   14:06 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tedi Nurdiansyah, Pendamping UMi Majelengka I Sumber Foto : Youtube PIP

Apakah Anda tau tentang pembiayaan UMi ? pembiayaan ini amat erat dengan penyelamatan ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Bila kita menilik kebelakang, kasus pertama Covid-19 teridentifikasi di Indonesia pada bulan maret 2020. Pemerintah RI melalui komando Presiden RI , Joko Widodo segera menjalankan pembatasan aktifitas masyarakat untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.

Semenjak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan, lambat laun jumlah pasien di Wisma Atlet Jakarta dan rumah sakit - rumah sakit di seluruh Indonesia dipenuhi pasien Covid-19.

Kemudian Pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan secara global juga mempengaruhi ekonomi masyarakat. Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan data bulan maret 2021 menyebut ada 29,4 juta orang terdampak pandemi Covid-19.

Jumlah itu sudah termasuk warga NKRI yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan tanpa upah, hingga pengurangan jam kerja dan upah.

Hantaman ekonomi warga akibat Pandemi Covid-19 akhirnya membuat masyarakat berupaya bangkit dengan menggerakkan ekonomi keluarga melalui berwirausaha.

Pemerintah RI tidak tinggal diam dengan berupaya mempertahankan tingkat ekonomi masyarakat melalui berbagai kebijakan dan program, baik yang sudah ada sebelum Pandemi Covid-19 maupun yang baru dimunculkan pasca Pandemi Covid-19.

Pelaku usaha mikro kecil di masa Pandemi Covid-19 menjadi bagian penting untuk menjaga denyut ekonomi masyarakat di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional akibat wabah yang mendera seluruh dunia ini.

Berdasarkan data tahun 2021 dari Pusat Investasi Pemerintah terdapat 5 juta unit usaha di Indonesia, dimana 98 persen di antaranya berada di segmen usaha mikro.

Sayangnya, baru 29,69 persen yang memiliki akses ke layanan keuangan formal seperti perbankan. Dukungan pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro yang unbanked menjadi perhatian Pemerintah RI. Pembiayaan dari negara salah-satunya melalui Pusat Investasi Pemerintah atau PIP menjadi penopang utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun