Saya seseorang yang memiliki disabilitas pada organ mata (Strabismus dan Ambliophia), menyebabkan saya kesulitan dalam mengendarai kendaraan. Karenanya, saya sering kali mendapat tawaran tumpangan dari teman atau saudara yang berbaik hati.
Saat membonceng kendaraan roda dua, saya acapkali was-was bila teman menjalankan kendaraannya melebihi batas kecepatan atau menerobos lampu lalu lintas. Jujur saja, takut terjadi kecelakaan atau kena tilang oleh Polisi.
Terdapat isu miring yang beredar di masyarakat bahwa ada saja oknum Polisi yang dengan mudah melepaskan pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan memberikan sogokan.
Kami (masyarakat) selain melihat dan mendengar penggambaran citra POLRI yang baik, tapi kami juga mendengar terdapat pula oknum-oknum Polisi yang mencoreng nama baik POLRI.
Tentunya isi-isu miring dan oknum yang mencoreng citra POLRI perlu ada nya solusi. Sebetulnya gambaran POLRI secara umum tidak seperti perbuatan yang dilakukan oleh para oknum tersebut.
Aplikasi tersebut ternyata merupakan bagian dari produk digitalisasi 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Produk-produk digital dari POLRI memang telah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Indonesia.
Tidak hanya Aplikasi Propam Presisi, berbagai produk digitalisasi juga telah dihadirkan seperti E-TLE, SIM Online, SP2HP Online dan E-PPNS, E-Dumas Presisi, Siber TV, Virtual Police, Polri TV dan Radio, Binmas Online, serta Command Center 110.
Seiring dengan perkembangan zaman yang telah memasuki era teknologi informasi dan industri 4.0, Divisi Propam POLRI sebagai garda terdepan penjaga citra POLRI dan benteng terakhir pencari keadilan terlihat terus berupaya dan berinovasi dalam peningkatan kualitas dan pelayanan.
POLRI meluncurkan aplikasi pengaduan bernama Propam Presisi pada 13 April 2021. Aplikasi yang baru diluncurkan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat jika ingin membuat laporan / pengaduan terkait pelanggaran atau ketidakpuasan atas kinerja anggota atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan POLRI.