Tahun demi tahun, antrean haji reguler semakin memanjang. Tidak tanggung-tanggung di beberapa daerah bisa menunggu sampai 36 tahun untuk bisa haji. Data dari Kementerian Agama, per 26 September 2017 mencapai 3.419.162 orang. Ternyata antrean haji tidak berkurang pada 2018.
Emak ingin naik haji, itu yang saya rasakan. Salah-satu keinginan Ibu (emak) saya ialah menunaikan ibadah Haji sebelum sang Takdir memanggil. Ia hampir setiap bulan mengungkapkan perasaan nya itu. Ada upaya untuk saya mewujudkannya tapi apa daya uang yang disimpan selalu saja tiap bulan tergerus untuk keperluan lainnya.Â
Bagi saya apabila ada rezeki dari ALLOH SWT, saya akan mendahulukan Ibu dahulu yang naik Haji kemudian barulah saya. Ada amanat almarhum Bapak untuk memberangkatkan ibu naik Haji.
Saya sebagai traveler terbilang cukup puas menjelajah keelokan negeri ini. Ada keinginan untuk traveling ke luar negeri. Namun, ibu mewanti-wanti "jangan kau traveling ke luar negeri kalau ke Mekah saja belum". Karenanya saya tidak traveling ke luar negeri walaupun ada Singapura yg biaya nya terbilang terjangkau.
Jujur, saya bukanlah seorang ahli ibadah. Sebagai umat muslim tetaplah menunaikan ibadah Haji sebuah impian walaupun saya berambut undercut. Saya tetap harus berupaya menjadi jiwa yang terpanggil Saatnya Berhaji, Emak Pingin Naik Haji, Saya Juga Pingin.
Untuk Naik Haji Saat ini Harus Menabung
Pada suatu waktu saya pernah membaca portal online (DI SINI) pada tahun 2014 terdapat 75 orang balita yang didaftarkan Haji oleh orang tua nya. Kenapa banyak orang tua melakukan itu bisa jadi karena masa tunggu yang panjang sehingga pendaftaran haji harus dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Pendaftaran haji sejak usia dini dan remaja kini memang mulai digandrungi masyarakat. Sebab, bila mendaftar haji saat memiliki uang yang cukup bisa jadi akan mendapatkan antrian 11 (sebelas) tahun kemudian atau lebih baru bisa berangkat. Lebih baik mendaftar sejak dini atau seadanya rezeki namun sedikit demi sedikit menyisihkan rezeki untuk tabungan Haji. Ketika pas lunas, saya tidak terlalu lama antriannya.
Mungkin pemikiran para orang tua tersebut ketika usia anaknya 20 tahun sudah matang dan pas dengan tabungan Hajinya sudah lunas. Pada usia tersebut anak mereka sudah diperbolehkan menjalankan ibadah haji, karena bukan kategori anak-anak. Sementara usia di bawah 17 tahun, belum boleh melaksanakan ibadah haji.
Sebagai informasi, kuota haji 2018 untuk Indonesia sudah dikatakan normal yaitu 221 ribu jamaah. Tahun lalu 2017 sebanyak 211 ribu jamaah. Walaupun sudah normal tetapi kenaikannya tidak signifikan dibandingkan jumlah pendaftar Haji. Peminat haji selalu bertambah dan terus menumpuk karena kuotanya terbatas. Sedangkan, pendaftaran haji berlangsung setiap hari kerja.