Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

"Facility Tour" di Rumah Rehabilitasi Narkoba, Bisa Dapat Apa?

14 September 2018   22:53 Diperbarui: 17 September 2018   09:38 2070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://rskojakarta.com/

Presiden RI Joko Widodo sangat concern terhadap masalah penyalahgunaan narkoba, bahkan beliau membuat program 100.000 penyalahguna narkoba di rehabilitasi. Pola rehabilitasinya ada berbagai macam yaitu rehabilitasi medis, ada rehabilitasi sosial dan pasca rehabilitasi. Program rehabilitasi ini tidak hanya rawat inap tetapi juga ada rawat jalan. Diterapkan juga pola counselling dan pendampingan bagi para pengguna agar mereka mampu berhenti.

Menurut daku, bisa jadi Presiden RI memahami jika pecandu adalah korban yang harus diselamatkan. Mereka tidak layak menghabiskan waktunya jauh dari keluarga di balik jeruji penjara. 

Pendekatan antara pengedar dan penyalahguna narkoba tentu saja berbeda. Merehabilitasi para pencandu jauh lebih humanis dibandingkan harus memenjarakan mereka. Sejumlah negara di dunia pun telah melakukannya.

Dalam beberapa tahun terakhir pemberitaan public figure yang mendapatkan putusan pengadilan untuk direhabilitasi begitu marak. Putusan pengadilan ini membuat opini-opini yang berkembang di masyarakat begitu beragam. 

Ada yang menyayangkan kenapa para individu kasus pecandu narkoba ini dimasukkan di pusat rehabilitasi narkoba bukan di penjara dan ada pula yang mendukung bahwa para pecandu narkoba sebaiknya dimasukkan ke pusat rehabilitasi narkoba.

Bagi daku tenaga kesehatan yang bekerja di unit rehabilitasi narkoba sangat menyayangkan apabila para pecandu narkoba ini dimasukkan penjara. Beberapa kisah klien/pasien yang sudah menjalani program rehabilitasi narkoba di RSKO, ketika mereka sebelumnya berada di penjara diri mereka merasa tidak menjalani pemulihan dari ketergantungan terhadap narkoba. Bahkan klien/pasien dengan penyakit bawaan akibat penggunaan narkoba menjadi makin parah.

Deskripsi : Mahasiswa berbagai bidang study bisa mendapatkan kesempatan Fasility Tour Rumah Rehabilitasi RSKO I Sumber Foto : youtube RSKO
Deskripsi : Mahasiswa berbagai bidang study bisa mendapatkan kesempatan Fasility Tour Rumah Rehabilitasi RSKO I Sumber Foto : youtube RSKO
Banyak masyarakat umum yang daku coba ajak berdiskusi, cara berpikirnya bahwa para pecandu ini sebaiknya dihukum saja. Hukuman penjara di isi kepala masyarakat umum yang menolak pencandu narkoba di rehabilitasi, karena merasa harus ada efek jera yang diberikan kepada para pecandu agar tidak menggunakan kembali. Tetapi apakah di penjara mereka jera untuk tidak menggunakan kembali narkoba!

Berdasarkan banyak kisah, para pencandu narkoba tidak menjadi jera di penjara. Malah berakibat penjara saat ini terjadi kelebihan kapasitas akibat banyak kasus pengguna narkoba divonis masuk penjara. Dilansir portal berita kompas.com (DISINI) kasus narkoba menyumbang 50 % kepadatan panjara di Indonesia.

Daku sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat yang bekerja di rumah rehabilitasi narkoba RSKO Jakarta berusaha sedikit berperan meluruskan cara berpikir orang banyak bahwa rehabilitasi narkoba merupakan opsi terbaik untuk memulihkan pecandu narkoba. 

Pemberian informasi amatlah penting agar masyarakat dapat paham bahwa rumah rehabilitasi narkoba bukan penjara dan bukan penginapan. Bahkan daku pernah menuliskan hal tersebut  (DISINI).

Deskripsi : RSKO Jakarta sebagai pusat rujukan nasional dalam penanganan pasien dengan kasus penyalahgunaan obat I Sumber Foto : RSKO
Deskripsi : RSKO Jakarta sebagai pusat rujukan nasional dalam penanganan pasien dengan kasus penyalahgunaan obat I Sumber Foto : RSKO
RSKO Jakarta sebagai salah-satu pusat rujukan nasional dalam penanganan dan pemulihan pecandu narkoba dengan pendekatan medis, memiliki peran vital karena dalam putusan pengadilan bila ada putusan rehabilitasi narkoba bersama Lido BNN dijadikan opsi pertama oleh Hakim. 

Peran RSKO Jakarta tidak hanya menjadi tempat pengobatan dan pemulihan pecandu narkoba saja, ternyata RSKO Jakarta pun menjadi pusat studi bagi kaum akademis untuk melakukan penelitian, magang, praktek dan pendidikan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun