Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penting Membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan Saat Mudik

5 Juni 2018   20:22 Diperbarui: 8 Juni 2018   10:29 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : 8 titik posko BPJS Kesehatan di berbagai kota I Sumber Foto : BPJS Kesehatan

Ingat Mudik jangan lupakan Kartu BPJS Kesehatan. Karena kartu ini amat begitu penting dibawa saat mudik. Ada alasannya kenapa daku berkata demikian. Yuks kita cari tau kenapa !!!

Mudik sebuah kata yang begitu identik dengan Hari Raya Idul Fitri yang dirayakan oleh umat Muslim di Indonesia. Istilah pulang kampung di saat lebaran ini akan begitu familiar dalam sepekan kedepan. Arus mudik akan dirasakan pada jumat malam karena para pegawai sudah mendapatkan hak cuti.

Jumlah pemudik tahun 2016 terdata sebanyak 18.160.668, sedangkan pada tahun 2017 meningkat menjadi 18.603.081. Secara keseluruhan jumlah pemudik di semua moda tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 2,44 persen. Seperti nya tahun 2018 akan mengalami peningkatan pula.

Pulang kampung saat lebaran ini ternyata menimbulkan dampak yaitu banyak terjadi  kecelakaan. Jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ramadniya 2017 hingga H+4 Lebaran atau Kamis (29/6), mencapai 1.764 kasus. Kecelakaan menyebabkan 391 orang meninggal dunia, 449 orang luka berat, dan 2.101 orang luka ringan.

Data-data tersebut harus diperhatikan oleh para pemudik karena kita tidak pernah tau apa yang akan menimpa kita saat perjalanan. Pada saat perjalanan kita dan keluarga bisa mengalami gangguan kesehatan. Itu kenapa kartu Indonesia Sehat, BPJS Kesehatan, amat penting untuk dibawa saat mudik.

Saat mudik dengan membawa kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan membebaskan kita dari rasa khawatir apabila kita jatuh sakit di saat mudik lebaran. Kartu tersebut memberikan rasa aman bila sewaktu-waktu saat libur lebaran kita menggunakan fasilitas kesehatan. 

Mengenal Program BPJS Kesehatan saat Liburan Lebaran.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan produk BPJS Kesehatan yang dapat digunakan sebagai bukti kepersertaan. Para peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat menerima layanan dari fasilitas kesehatan yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan tersebut bisa didapatkan pada hari kerja, hari libur maupun pada saat mudik lebaran.

Untuk itu BPJS Kesehatan menyelenggarakan ngobrol santai dengan para Blogger dan Jurnalis yang merupakan bagian dari sosialisasi 'Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan'. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari senin, 4 Juni 2018, The Hook, Jakarta. Turut hadir dalam ngobrol santai ini yaitu Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta-Andayani Budi Lestari, Diputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta-Arif Syaefudin, Asisten Deputi Bidang Operasional Teknologi Informasi -M Yusrizal, dan Asestama Bidang Komunikasi Publik & Humas - Nopi Hidayat.

Deskripsi : Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta-Andayani Budi Lestari (kiri) dan Asestama Bidang Komunikasi Publik & Humas - Nopi Hidayat (kanan) menjelaskan pentingnya membawa Kartu BPJS Kesehatan I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta-Andayani Budi Lestari (kiri) dan Asestama Bidang Komunikasi Publik & Humas - Nopi Hidayat (kanan) menjelaskan pentingnya membawa Kartu BPJS Kesehatan I Sumber Foto : dokpri
Ibu Andayani Budi Lestari mengharapkan kepada kami yang hadir untuk mengabarkan secara luas "Pastinya yang disini sudah memiliki Kartu JKN-KIS kan ? ... jangan lupa untuk dibawa ya pada saat libur lebaran karena akan bermanfaat" ungkapnya di The Hook, Jakarta (4/5/2018).

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta menambahkan informasi bahwa pada H-8 sampai dengan H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap bisa mendapatkan jaminan pelayanan selama hari libur lebaran Idul Fitri. Peserta tidak perlu khawatir walaupun peserta tidak terdaftar pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa memperoleh pelayanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun