Halal sebuah kata yang harus terpatri bagi diri seorang Muslim baik itu di negara mayoritas atau minoritas berpenduduk Muslim. Mengkomsumsi, menggunakan produk Halal merupakan kewajiban bagi setiap individu yang beragama Islam. Karenanya produk dan industri Halal memiliki potensi dimana bisa digarab oleh anak bangsa Indonesia yang mayoritas berpenduduk Muslim.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, selayaknya Indonesia menjadi pusat industri Halal terbesar, baik itu produk atau pariwisata Halal. Bila berbicara potensi industri Halal sebaiknya kita harus berbicara data. Karena potensi itu bukan di awang-awang yang ada di otak kita lalu disampaikan ini ada potensinya.
Potensi pasar produk Halal dunia kemungkinan akan meningkat tajam dengan bertambah nya populasi Muslim dunia pada tahun 2030. Estimasi dari Global State of Islamic Economic nilai transaksi umat Muslim akan mencapai sebesar 3,7 triliun dollar AS pada tahun 2019. Lembaga survei dari Pew Research Center's Forum on Religion & Public Life memproyeksikan total penduduk Muslim dunia akan meningkat dari 1,6 milyar jiwa di tahun 2010 menjadi 2,2 milyar jiwa di tahun 2030.
Bagi kita yang berada di Indonesia, peningkatan populasi Muslim di Indonesia dan negara lain di dunia merupakan sebuah peluang bagi industri produk dan pariwisata Halal. Namun, potensi terbesar untuk produk Halal tetap berada di Indonesia, karena Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 250 juta dimana 90 persen adalah Muslim.
Sertifikasi dan Label Halal Menjadi Potensi Utama
Bila dibilang sertifikasi dan label Halal menjadi potensi utama produk Halal. Kita jangan melihat sisi negatif nya bahwa berarti negara kita memperjualbelikan sertifikasi dan label Halal, bukan itu.
Menurut daku ini bisa menjadi kesempatan para ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadikan Indonesia pusat kajian dan rujukan sertifikasi Halal dunia. Dengan menjadi rujukan dunia tidak hanya ulama, pemerintah pun akan serius memperlakukan sertifikasi dan label Halal. Sebagai contoh bagaimana produk pesawat terbang komersil terbaru harus mendapatkan sertifikasi dari lembaga penerbangan Amerika.
Informasi pengurusan sertifikasi Halal dari produk negara lain dapat meningkatkan transaksi produk Halal Indonesia. Produk -produk Indonesia yang sudah disertifikasi Halal bisa masuk perdagangan internasional sesuai demand (kebutuhan) akan produk Halal di negara - negara tersebut.
Dengan informasi yang tepat ke masyarakat dunia, Produk Halal bisa lebih dipercaya karena lebih aman untuk dikonsumsi. Selain itu Juga lebih sehat bukan hanya bagi masyarakat Muslim tetapi juga bagi umat manusia secara umum. MUI dan negara bisa meyakinkan dengan sosialisasi bagaimana mendapatkan sertifikasi dan label Halal dengan proses uji laboratorium dan disana ada peran ulama yang terlibat.
Potensi Produk Makanan Halal Indonesia