Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Media Sosial Bagaikan 2 Sisi Mata Pisau, Salah Posting Kelar Hidup Looo

30 Juli 2017   13:57 Diperbarui: 31 Juli 2017   08:08 2836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : DR.Paskah Daeli (Kemenko PMK RI), Unggul Sugena ( Relawan TIK ), Bambang Tri S ( KemenKominfo ) dari Kiri ke kanan I Sumber Foto : Andri M

Seperti yang diatur dalam Undang-Undang no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang no.19 Tahun 2016. Pada UU ITE tersebut terdapat ancaman pidana bagi yang melanggar yaitu penjara 4 tahun dan / atau denda maksimal 750 juta pada pasal 45.

Untuk itu jadikan social media sebagai tempat berbagi atau menerima informasi yang baik. Jika kalian ingin mau memposting pendapat pastikan tidak menjelekkan pihak tertentu atau kamu akan terjerat kasus pencemaran nama baik. Postinglah dengan konten positif, misal hasil jepretan smartphone yang memiliki karya seni.

Gunakan social media untuk mencari teman / relasi baru dan memperluas jaringan koneksi. Namun sebaiknya hindari terlalu terbuka tentang diri mu kepada orang yang belum dikenal dekat. Jangan memberikan identitas seperti KTP atau tanda pengenal. Jika ingin melakukan percakapan gunakanlah private massage.

Deskripsi : Data persentase hoax berdasarkan topik I Sumber : Relawan TIK
Deskripsi : Data persentase hoax berdasarkan topik I Sumber : Relawan TIK
Cek kebenaran berita / artikel yang akan kamu posting / share di social media. Jangan asal share takutnya kamu terjebak berita hoax yang akan merugikan kamu sendiri dan teman-teman yang percaya atas berita tersebut.

-----ooo000ooo----

Yuks guys bersikap bijak, bertanggung jawab dan sehat dalam ber’Social Media’. Kalian boleh saja mengekspresikan diri tetapi jangan menyakiti diri sendiri mencoba berbenturan dengan hukum.

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas – Andri Mastiyanto.

Twitter : http://www.twitter.com/AndrieGan

Instagram : http://www.instagram.com/andrie_gan

Blog : http://www.kompasiana.com/rakyatjelata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun