Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Pemudik Tidak Perlu Takut Lewat Tol Cipali

12 Juli 2015   07:35 Diperbarui: 12 Juli 2015   07:35 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deskripsi : Tol Cipali / Foto : KemenPUPR

JAKARTA - Kompasiana.com, Mudik atau pulang kampung sudah menjadi tradisi tahunan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan beberapa hari setelahnya. Kata mudik berasal dari bahasa jawa ngoko yaitu  mulih dilik yang berarti pulang sebentar. Pada saat tersebut para pemudik mendapatkan kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman, dan yang terpenting sungkem dengan orang tua. Adapun moda transportasi yang digunakan  seperti : pesawat terbang, kapal laut, bus, kereta api, dan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor.

Jumlah pemudik lebaran yang terbesar dari arah jakarta adalah ke Jawa Tengah dan mereka melalui jalur Pantura Jawa Barat. Dengan pergerakan  7 s/d 8 juta jiwa dalam kurun waktu 14 hari mengakibatkan ruas jalan Pantura menjadi padat dan menimbulkan kemacetan dibeberapa titik. Titik rawan kemacetan terdapat di daerah kerawang yaitu Cikopo - Mutiara - Jonin,  di wilayah Purwakarta berada di pertigaan Cikalong, di wilayah Indramayu berada di Patrol - Eretan dan penyempitan jalan di jalur lohbener, sementara untuk di wilayah Cirebon untuk titik kemacetan berada di Tegal Gubug.

Hadirnya Tol Cipali (Cikopo - Palimanan) memberikan keuntungan bagi para pemudik yang terbiasa menggunakan jalur Pantura untuk mudik, karena arus kepadatan kendaraan akan terpecah menjadi 2 (dua) yaitu pemudik yang melalui jalur Pantura dan pemudik yang melalui Tol Cipali. Dengan telah dibukanya Tol Cipali sejak tanggal 15 Juni 2015  akan memperpendek jarak perjalanan sekitar 40 kilometer dan mengurangi waktu tempuh sekitar 2 jam perjalanan apabila melalui jalur Pantura. 

Tol Cipali akan menjadi jalur favorit pemudik, tetapi Perlabatan kecepatan kendaraan juga tidak akan terhindari karena diakibatkan jumlah kendaraan yang membludak, tetapi perlambatan tersebut terjadi di exit Tol Palimanan. Melalui akun twitternya 11 juli 2015 @NTMCLantasPolri menyebutkan, "kepadatan kendaraan pada saat pembayaran tol di gerbang tol (GT) Palimanan antre panjang. NTMC Polri menulis: 08.13 WIB imbas antrean pembayaran di GT Palimanan, lalu lintas tol Cipali merayap". Kejadian ini terjadi karena antrean di gerbang karena proses pembayaran tarif tol Rp 72 ribu, jadi perlu waktu untuk pengembalian.


Deskripsi : Pemandangan Sawah dan Perbukitan di Tol Cipali / Foto : Andri M


Deskripsi : Pemandangan Sungai yang dilewati Tol Cipali / Foto : Andri M

 

Apabila pemudik menggunakan jalur bukan jalan Tol maka yang ditemui penyempitan jalan, lampu merah, perlintasan kereta api, pasar tumpah, orang menyebrang, bersaing dengan truk dan sepeda motor. Kendaraan tidak hanya akan melambat tetapi juga terjadi kemacetan yang menimbulkan kejenuhan dan kelelahan yang dapat berdampak pada kondisi tubuh menjadi rentan terhadap bahaya berkendara. Perbedaan jalan tol dengan jalan umum yaitu pemandangan alam yang ditemui, pada jalan tol Cipali dikanan-kiri terlihat pemandangan sawah, hutan tanaman industri milik Perhutani, bukit-bukit, sungai dan jembatan. Sedangkan pada jalan umum didominasi dengan pemandangan rumah penduduk dan ruko-ruko, Jadi pilihlah Tol Cipali supaya Mudik Makin Asyik.

*********

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun