2. Mendesak Polda Sultra Untuk Segera Menghentikan Aktifitas Penambangan PT. Elit Kharisma Utama yang di duga tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP)
3. Apabila Tuntutan kami tidak terealisasikan maka kami akan menutup Secara paksa di lokasi pertambangan.
Ungkap ilang dalam isi orasinya Di depan MAPOLDA SULAWESI TENGGARA. (*)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!