Mohon tunggu...
Politik

Mari Berpikir Adil Sejak Dalam Pikiran (Tanggapan terhadap mereka yang perlu Objektif dalam menilai Pandangan dan Sikap Tegas dari Menko Rizal Ramli)

2 Januari 2016   21:54 Diperbarui: 2 Januari 2016   23:00 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Seorang terpelajar itu harus adil, sejak dalam pikiran! [Bumi Manusia]” Pramudya Ananta Toer [Bumi Manusia]

Sepertinya saudara ASWAN Saleh yang menulis di kompasinana ini dengan judul "RR, MenKo : Menteri Komentator" (http://www.kompasiana.com/aswansaleh/rr-menko-menteri-komentator_56871815b47a611410a77dfd) dan teman-temannya perlu membaca beberapa hal tentang sepak terjang Rizal Ramli yang sejak mahasiswa sudah bersuara lantang menentang dan melawan praktek KKN. Tapi jika kak Aswan Saleh memang lebih mengedepankan subjektifitas ya tak apa, karena sejarah lah yang memberikan penilaian.

Namun demikian, setidaknya perlu juga penyeimbang atas opini diatas (jika juga boleh dikatakan sebagai opini yang layak ya...?).

TENTANG LISTRIK 35.000 MW

Sejak awal ternyata presiden Jokowi juga dibuat kawatir oleh Dirut PLN yang hingga bulan Agustus 2015 baru mencapai 600MW.

Ini setidaknya yang disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memanggil sekitar 150an investor listrik di Istana Negara pada 22 Desember 2015 : "Saya panggil dirutnya, 600 MW ini angka apa? 35.000 MW hanya disodori 600 MW, kapan . Ternyata memang stepnya belum sampai, bapak lihat saja nanti akhir tahun, akhir Desember. Ya saya sabar, tapi saya ikuti, ada progres enggak, ada kemajuan enggak, angkanya meskipun saya tahu kemarin juga baru ditandatangani yang 8.000 MW bener kan, enggak apa-apa yang penting sudah 17.300 MW,” ujar Presiden (http://industri.bisnis.com/read/20151222/44/504319/presiden-jokowi-listrik-bukan-hanya-urusan-pln)

Apa yang sempat disampaikan oleh Rizal Ramli tentang kelebihan kapasitas listrik hingga 21.000MW bila proyek listrik dipaksankan 35 ribu megawatt sampai tahun 2019.

"Sesuai ketentuannya PLN harusnya membeli 72 persen listrik yang diproduksi swasta mau dipakai atau tidak. Dengan hitunga-hitungan ini, maka ada kewajiban PLN beli listrik swasta tidak kurang dari Rp 10.763 miliar per tahun. Ini bangkrut nanti," tegas Rizal

Apa yang disampaikan oleh Rizal Ramli sebetulnya juga bukan hal pertama. Ekonom Faisal Basri bahkan sempat menyatakan bahwa pembangkit 35.000 MW adalah tidak rasional. Pernyataan Faisal Basri itu disampaikan dalam suatu kegiatan "Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition" (IPA Convex), Mei 2015

"35.000 ribu megawatt, menurut saya itu mimpi. Ya mungkin bisa, pembangkitnya ada. Tapi kan harus membangun 42.000 kilometer transmisi, yang berarti lebih panjang dari diameter ekuator," Faisal Basri (http://www.antaranews.com/berita/497462/faisal-basri--pembangkit-35000-megawatt-tidak-rasional).

Selain Faisal Basri, ada juga opini dari Kepala LMK Litbang PLN 1993, Nengah Sudja, yang sempat dimuat dalam Kompas Cetak edisi 16 September 2015. Dalam opininya di Kompas Cetak, Nengah Sudja dengan terang menyatakan bahwa "Polemik Proyek 35.000 MW, RR Benar". Ini link beritanya jika ingin membacanya kembali : http://baranews.co/web/read/48881/polemik.proyek.35000.mw.rizal.ramli.benar.analisis.kompas.nengah.sudja#.VofTufl95D8

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun