Mempercepat proses penyadaran kepada seluruh umat muslim di dunia dalam memandang islam sebagai rahmatan lil ‘alamin harus cepat dilakukan. Islam sebagai agama yang memberikan kedamaian bagi para pemeluknya jangan sampai dijadikan alat legitimasi dalam menghalalkan kejahatan kemanusiaan. Pembenaran atas nama dalil-dalil dalam teks ayat suci bertujuan untuk mendamaikan rakyat yang sedang bekonflik, sekalipun banyak dari golongan beragama tertentu yang malah salah interprestasi. Konflik-konflik atas nama agama berakibat semakin renggangnya hubungan silaturahim antar pemeluk agama dalam kehidupan kebangsaan.
Suatu kenyataan yang sulit dibantah bahwa Negara yang kita tempati ini sangat majemuk. Bukan hanya urusan suku, warna kulit, budaya yang majemuk di setiap pulau tetapi juga urusan beragama. Agama-agama yang ada di Indonesia sangat berbeda satu sama lain, hal yang wajar jika pemeluk agama tertentu menganggap agamanya yang paling baik. Dibalik rasa subyektif para pemeluk agama, sesungguhnya semua agama mengajarkan kita semua untuk mencintai antar sesama.
Etika welas asih (cinta kasih) seperti yang pernah diajarkan oleh Ahmad Dahlan adalah bukti nyata bahwa agama islam memiliki tujuan yang mulia. Tujuan untuk mengembangkan etika welas asih terhadap manusia dan sesama makhluk ciptaan Allah SWT. Islam rahmatan lil ‘alamin adalah bukti bahwa antar sesama muslim dan non muslim harus selalu menghargai. Kemanusiaan dalam hubungan antar manusia dan antarbangsa berarti tidak membangun sekat-sekat akibat adanya perbedaan, justru menerima perbedaan sebagai kenyataan yang harus dihadapi dalam semangat saling memuliakan (Yudi Latif, Mata Air Keteladanan Pancasila Dalam Perbuatan, Mizan, Jakarta, 2014).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H