Konsep wakaf yang dimasukkan kedalam produk asuransi syariah menjadikan semakin banyak pilihan manfaat asuransi yang dapat diambil para calon nasabah asuransi syariah. Selain mendapat manfaat perlindungan didalam asuransinya, nasabah asuransi yang mengambil manfaat wakaf dapat secara otomatis menjadi wakif. Konsep ini tentunya akan mempermudah nasabah asuransi dalam menunaikan wakaf dengan menyalukannya sekaligus ke perusahaan asuransi. Kolaborasi manfaat yang didapat baik ketika nasabah masih didunia dan juga ketika mereka meninggalkan dunia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H