Pada April 2018, Kementerian Perindustrian Indonesia menulis sebuah artikel berjudul "Pemerintah Keluarkan 10 Jurus Jitu Hadapi Revolusi Industri 4.0" di situs web resmi mereka. Berikut sepuluh jurus yang katanya jitu itu:
- Perbaikan alur aliran barang dan material
- Mendesain ulang zona industri
- Mengakomodasi standar-standar keberlanjutan
- Memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
- Membangun infrastruktur digital nasional
- Menarik minat investasi asing
- Peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)
- Pembangunan ekosistem inovasi
- Insentif untuk investasi teknologi
- Harmonisasi aturan dan kebijakan
Ini menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia sangat serius untuk menghadapi industri 4.0 yang telah kita hadapi sekarang. Kesepuluh fokus pemerintah Indonesia itu harus kita apresiasi.Â
Dengan alasan industri 4.0 sangat membutuhkan manusia yang kompeten di bidang sains, pemerintah Indonesia sudah seharusnya lebih memberikan perhatian kepada upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.Â
Mengapa sumber daya manusia dan pembangunan infrastuktur digital jauh lebih penting daripada kedelapan fokus pemerintah dalam menghadapi industri 4.0?
Pentingnya Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Dapat dipastikan Indonesia tidak akan bisa menghadapi industri 4.0 jika kualitas sumber daya manusia yang dimiliki jauh lebih bobrok dari tenaga kerja asing yang jauh lebih kompeten. Memang, kualitas sumber daya manusia kita berada di posisi empat di Asia Tenggara.Â
Namun, lihat dulu, dua di atas kita ada Malaysia dan Brunei Darussalam, baru Singapura di puncaknya. Ini sudah menjelaskan secara gamblang bagaimana kondisi sumber daya manusia kita. Jika kualitas sumber daya manusia kita seperti ini, sepuluh jurus jitu yang dengan bangga dikeluarkan Kementerian Perindustrian itu untuk apa?
Dalam artikel yang sama dalam situs web resmi Kementerian Perindustrian, Menteri Airlangga Hartarto berucap, "Dengan banyaknya jumlah penduduk yang ada di Indonesia, merupakan suatu berkah yang harus dimaksimalkan dan disyukuri."
Benarkah fakta tersebut suatu berkah yang harus kita syukuri? Menurut data yang dimiliki Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, jumlah anak berusia 7-12 tahun yang tidak bersekolah di Indonesia mencapai 1.228.792 anak.Â
Untuk kategori 13-15 tahun di 34 provinsi, jumlahnya 936.674 anak. Sementara usia 16-18 tahun berjumlah 2.420.866 anak. Sehingga, secara keseluruhan, jumlah anak yang tidak bersekolah mencapai 4.586.332.