Mohon tunggu...
Rakhmad Hidayanto
Rakhmad Hidayanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik,tapi siapa yang bisa berbuat baik,dan bukan pura-pura baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pukul Jurnalis Metro TV, Polres Sumedang Tuai Kecaman

1 April 2022   07:52 Diperbarui: 1 April 2022   07:53 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya -- Perilaku kekerasan yang diperankan oknum Satuan Lantas Polres Sumedang terhadap jurnalis media Metro TV Husny Nursyaf, menuai kritik dan perhatian spesial sejumlah kalangan insan pers.Tidak hanya dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), kritik dan tanggapan juga di kumandangkan oleh Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) atas ulah arogan oknum polisi terhadap rekan jurnalis Husny.

Dihadapan awak media, S Ade Maulana lantang menuturkan, "Kami sangat menyayangkan tindakan oknum Lantas Polres Sumedang terhadap Husny Nursyaf dari Metro TV. Meski kejadian itu bukan saat melakukan peliputan, tetap tidak dibenarkan." Tegas orang nomer satu di organisasi pers Komunitas Jurnalis Jawa Timur ini (30/03/2022).

Dia katakan bahwa dirinya menghubungi Husny (korban) melalui Telephone selulernya, saat ini Husny masih menjalani perawatan medis. Didapati informasi bahwa rencananya akan dilakukan operasi dibagian mata korban akibat pukulan oknum polisi.

Menanggapi keluhan tersebut, Ade menghubungi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kala itu juga.

"Beliau menyampaikan permohonan maafnya saat saya hubungi. Kapolres Sumedang merasa malu atas kejadian ini," terang Ade (30/03/2022).

Masih Ade, komunitas jurnalis jawa timur berharap kepada Kapolres Sumedang untuk segera menindak dan memproses secara hukum anggotanya.

"Pastikan oknum tersebut mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang mencoreng nama baik kepolisian" tegasnya.

Berikut kami sampaikan cuplikan pernyataan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada KJJT.

Terima kasih atas perhatiannya terhadap saudara Husny. Sejak tadi malam saya sudah dampingi dan perintahkan untuk mendapat perawatan yang terbaik.

Karena saya dan Husny adalah sesama survivor sewaktu kejadian longsor di Cimanggung Sumedang tahun lalu, sehingga sudah ada ikatan emosional.

Untuk anggota yang melakukan tindakan, sudah diproses baik hukum pidana maupun kode etik Polri. Sejak tadi malam sudah diproses dan di non job kan dalam rangka pemeriksaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun