Mohon tunggu...
Rakhmad Hidayanto
Rakhmad Hidayanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik,tapi siapa yang bisa berbuat baik,dan bukan pura-pura baik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program Berobat Gratis Cukup Tunjuk KTP Terancam Batal

3 Desember 2021   14:30 Diperbarui: 3 Desember 2021   14:47 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. IG Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO, Jaminan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan KTP pada rumah sakit atau layanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo terancam batal.

Program unggulan Gus Mudhlor-Subandi yang sangat membantu masyarakat ekonomi lemah ini menunggu detik detik keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial, apakah program berobat gratis yang dikenal UHC ini akan berlanjut atau tidak, akan ditentukan pada bulan desember 2021.Informasi tersebut terungkap saat pihak BPJS Cabang Sidoarjo mengadakan Media Gathering pada hari Kamis, 02/12/2021.

Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan cakupan kesehatan menyeluruh untuk masyarakat golongan ekonomi lemah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) -- Kartu Indonesia (KIS) jenis Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sidoarjo merupakan program strategis kebijakan pemerintah pusat dalam memenuhi hak dasar warga negara yaitu jaminan kesehatan. 

Pemerintah pusat menetapkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 95% dari jumlah penduduk daerah. Dari ketentuan itulah,program gratis cukup tunjukkan KTP ini terancam dihentikan seperti yang diungkapkan oleh kepala BPJS Cabang Sidoarjo Yessi Novita.

" Data pengajuan peserta JKN-KIS  Kabupaten Sidoarjo pada  bulan November 2021 sebesar 93,4%  kurang dari target, sedangkan bulan ini, untuk memenuhi target, kami sudah menambahkan pengajuan sebesar 50 ribu peserta dan kalau ini tidak ada putusan dari pemerintah pusat maka target UHC sebesar 95 % tidak terpenuhi yang akan berakibat program berobat gratis di Sidoarjo dihentikan, " jelasnya .

Senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Asrofi memaparkan bahwa pembaruan data terkini peserta JKN-KIS jenis PBI  yang semula 123 ribu akhirnya menjadi 50 ribu warga sidoarjo merupakan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial.

" Data warga 50 ribu inilah yang kita ajukan ke Mensos untuk memenuhi aturan UHC pada bulan Desember ini,"ujarnya.

Ditambahkan lagi, sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo bahwa masyarakat Sidoarjo tidak usah khawatir, selama proses ini masyarakat Sidoarjo masih dapat menggunakan layanan kesehatan gratis yang nantinya akan ditanggung oleh pemerintah Sidoarjo.

" Pesan Bupati, jika ada warga tidak mampu sedang sakit silahkan datang ke RSUD, biaya pengobatan gratis," tegas Asrofi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun