Mohon tunggu...
rakhjib martapianur
rakhjib martapianur Mohon Tunggu... -

ke sederhanaanKu mengurungku daLam sepiku..hingga tak seorangpun tau bahwa aku ingin menjadi seperti kakekKu...:)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tuxku Sayang Tuxku Malang (Kemendiknas dan Microsoft Kerjasama)

4 Mei 2011   02:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:06 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

terserah kalo ada yang mau bilang tulisan ini tulisan lebay...:p
saya hanya ingin mengungkapkan apa yang ada di dalam hati saya..

bertepatan dengan HARDIKNAS pada tahun 2011 pemerintah indonesia lewat KEMDIKNAS menandatangani MOU dengan pihak microsoft indonesia
jujur saya sangat kecewa dengan keputusan pemerintah ini..:(.,
pasalnya..Kemenkominfo mentargetkan bahwa pada akhir 2011 program indonesia go open source akan rampung..
namun sayang sekali pada bulan MEI ini KEMDIKNAS sudah menunjukan sikapnya terhadap target KEMINFO.

ini semakin menunjukan ke bobrokan sistem yang di pimpin oleh REZIM yang berkuasa sekarang, dari dua hal bertentangan di atas dapat kita lihat
bahwa tidak ada komunikasi yang baik di tubuh masing-masing lembaga tersebut..

indonesia merupakan salah satu pasar yang paling menjanjikan bagi dunia-dunia adi kuasa,,maka dengan berbagai cara
mereka akan membuat indonesia menjadi tergantung dengan apa yang telah mereka ciptakan,
kali ini dengan dalih untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka mulai memanjakan masyarakat dengan teknologi-teknologi yang mereka ciptakan

jika rencana ini terus kita biarkan maka bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun kedepan indonesia akan semakin banyak mengaggarkan biaya untuk
piranti lunak yang berlisensi sangat mahal tersebut bagi kalangan masyarakat indonesia,,

Surat Edaran Nomor 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 yang menyerukan kepada seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan penggunaan piranti lunak legal. seolah-olah hiasan semata di mata pemerintah, agar terlihat baik di mata masyarakat.!!!

namun sayangnya kesepakatan ini tidak akan melemahkan para aktivist-aktivist open source untuk terus melakukan penyampaian tentang pentingnya menggunakan piranti lunak yang legal.

jika seandainya pemerintah memang serius dalam menggalangkan IGOS maka seharusnya UU HAKI di tegakkan sebagaimana mestinya..bagaimana mungkin instansi kepolisian melakukan razia terhadap warnet-warnet yang menggunakan piranti lunak ilegal, sementara di kantor sendiri menggunakan sistem operasi yang sama dengan apa yang di razia di warnet-warnet tersebut, ironis memang tp begitulah adanya..

entah sampai kapan sistem pemerintahan akan berjalan seperti ini.???
semoga saja teman-teman pengguna open source terus semangat untuk melakukan sosialisasinya kepada masyarakat luas.

kita tidak bisa lagi berharap dukungan dari pemerintah karena jelas pemerintah sudah memperlihatkan keberpihakannya, apa yang di galangkan pemerintah saat ini seolah hanya sebagai penghibur hati saja..semoga mereka di ampuni allah SWT.AMIN.

link referensi statement pemerintah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun