Mohon tunggu...
rakhjib martapianur
rakhjib martapianur Mohon Tunggu... -

ke sederhanaanKu mengurungku daLam sepiku..hingga tak seorangpun tau bahwa aku ingin menjadi seperti kakekKu...:)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Malang Cyber Bicara Kasus Cikeusik

22 Februari 2011   11:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:22 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kasus cikeusik yang telah menewaskan tiga orang dari golongan ahmadiyah adalah merupakan tanggung jawab pemerintah!!
dengan alasan apapun seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi,
dengan mengatasnamakan agama...
sambil berteriak allahu akbar..mereka membunuh manusia seperti membunuh binatang..!!
tidak perduli ada urusan politik di dalamnya....!!pemerintah harus mengusut tuntas kasus tersebut..
karena jelas di dalam UUD 1945 yang di tuangkan kedalam

psl 29 (2)
yang berbunyi : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan

dengan ini kami menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga yang di tinggalkan...

sebagai bentuk kosistensi kami...untuk menegakan pancasila di negri ini...
yang penuh dengan keberagaman dan pluralisme yang seharusnya bisa di terima oleh masyarakat

http://birohukum.jabarprov.go.id/images/agenda/pwned/
http://kpujatim.go.id/-.php

Malang cyber crew | Indonesia Coder Team

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun