Mohon tunggu...
Rakha Pinggala
Rakha Pinggala Mohon Tunggu... Lainnya - Publikasi dan Dokumentasi

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemerintah Desa Pakisjajar Adakan Penyuluhan Kejahatan Siber dan Keamanan Data untuk Pelaku UMKM

3 November 2024   21:13 Diperbarui: 3 November 2024   21:19 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: KKN UM  MD Pakisjajar 2024

Pakisjajar, 29 Oktober 2024 — Sebagai bagian dari upaya melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari ancaman siber, Pemerintah Desa Pakisjajar mengadakan penyuluhan bertajuk Kejahatan Siber dan Keamanan Data pada Selasa, 29 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pakisjajar dan dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM yang ingin meningkatkan pemahaman mereka mengenai keamanan digital.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Pakisjajar, Bapak Yusuf, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan data di era digital. "Di tengah maraknya penggunaan teknologi digital, pelaku UMKM juga perlu memahami risiko yang ada dan mengetahui cara melindungi data usaha mereka dari ancaman siber," ujarnya.

Penyuluhan ini mencakup materi-materi penting seperti pengenalan jenis kejahatan siber yang umum terjadi pada UMKM, seperti phishing, Penipuan Kode OTP, dan peretasan akun, serta cara pencegahannya. Selain itu, peserta juga diberikan tips untuk mengelola akun digital mereka dengan aman, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan verifikasi dua langkah, dan mengenali tanda-tanda upaya penipuan online.

Sumber: KKN UM  MD Pakisjajar 2024
Sumber: KKN UM  MD Pakisjajar 2024

Para peserta sangat antusias mengikuti sesi ini. Bapak Joko, seorang pelaku UMKM, menyatakan, "Penyuluhan ini membuka wawasan kami tentang ancaman digital dan cara mengamankan data. Ini sangat berguna untuk melindungi usaha kami." Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Pakisjajar dapat lebih waspada terhadap kejahatan siber dan mampu menjaga keamanan data usaha mereka.

Sumber: KKN UM  MD Pakisjajar 2024
Sumber: KKN UM  MD Pakisjajar 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun