1.Terdapat kata dari bahasa gaul yang bermakna konotasi, jorok, mengandung ancaman, kasar, dan membully. Misalnya kata “Bacot, kane, Anjir ( anjing), Takit ( sikat)”, dll. Kata tersebut mengandung ancaman, kasar, atau bullying.
2.Pemakaian terus menerus, dapat mengakibatkan tergerusnya bahasa baku Indonesia sebagai bahasa resmi bangsa kita.
3.Melunturkan perjuangan para pahlawan tepatnya perjuangan pemuda, yang mengikrarkan sumpah pemuda di tahun 1928.
4.Bahasa Indonesia adalah bahasa yang paling sesuai dengan budaya, adat istiadat rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu yang sejak dulu digunakan di wilayah Nusantara, menghilangkan bahasa Indonesia, sama saja dengan melupakan budaya dan adat istiadat Indonesia.
Apa yang seharusnya dilakukan oleh Generasi Z, apakah harus menolak bahasa gaul, dan selalu menggunakan bahasa Indonesia resmi?, tentu tidak, Para gen Z, masih boleh menggunakan bahasa gaul, asal tidak bertentangan dengan adat, kesopanan, etika, dan memperhatikan kepada siapa berbicara. Jika berbicara dengan orang yang lebih tua, atau dalam forum resmi, maka hendaknya berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia. Jika bertemu dengan teman yang setara kedudukannya, atau akrab, boleh saja menggunakan bahasa gaul. Karena bahasa gaul sifatnya unik, singkat, dan bersifat sementara, lama kelamaan akan tergantikan dengan bahasa yang lebih kekinian lagi. Jadi sebagai GenZ, Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa Daerah, Kuasai bahasa Asing, gunakan bahasa gaul ketika bergaul dengan komunitasmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H