Polda Sulsel tetapkan memperioritaskan penanganan over dimensi dan over loading (ODOL) dalam Operasi Patuh Pallawa-2024. Menurut Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K, M.Hum, pelanggaran ODOL termasuk sasaran utama penindakan. Ia menginstruksikan Satlantas untuk menindak tegas pelanggaran ini. “Kami telah menargetkan pelanggaran ODOL dalam operasi ini,” ujarnya pada Senin (22/07/2024).
Selama Juli 2024, Polda Sulsel telah menindak 536 kendaraan ODOL, dengan 198 kendaraan ditilang dan sisanya hanya diberikan teguran. “Dari 198 kendaraan yang ditilang, 96 di antaranya kami paksa untuk membongkar muatan sebelum melanjutkan perjalanan,” jelas Kombes Pol I Made Agus. Penindakan ini melibatkan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan penimbangan di jembatan timbang tetap.
Dirlantas memaparkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, ada 34.415 kendaraan terlibat kecelakaan, dengan 1.788 melibatkan truk. “Kendaraan truk menempati posisi ketiga terbanyak dalam kecelakaan, setelah sepeda motor dan mini bus, dengan fatalitas korban yang sangat tinggi,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan strategi baru dengan melibatkan Kejaksaan untuk mengatasi ODOL, khususnya untuk kendaraan over dimensi. “Kami telah melakukan pelatihan dan koordinasi dengan Kejaksaan agar pemilik kendaraan ODOL dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan,” tegasnya. Dirlantas mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H