Mohon tunggu...
ruranalla
ruranalla Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pemula
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

sesuai kenyataan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hasil Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Mendapat Kepercayaan Publik Tertinggi

23 Juni 2024   19:08 Diperbarui: 23 Juni 2024   19:22 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar divisi humas polri

Hasil Survei Litbang Kompas yang diselenggarakan pada 27 Mei-2 Juni 2024, TNI-Polri menempati posisi teratas dalam hal citra positif di antara lembaga negara lainnya. Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Responden memberikan pandangan mereka mengenai kinerja dan kepercayaan terhadap berbagai lembaga negara.

Survei tersebut menunjukan bahwa citra TNI-Polri sangat positif di mata masyarakat, mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan dan penghargaan terhadap peran mereka. Tingkat kepercayaan terhadap hasil survei ini mencapai 95%, dengan margin of error sebesar plus minus 2,83%. Hal ini menunjukan hasil yang cukup akurat dan dapat dipercaya sebagai representansi opini publik secara umum.

 sumber gambar divisi humas polri
 sumber gambar divisi humas polri

Temuan ini penting bagi TNI-Polri  karena menunjukan bahwa upaya mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Citra positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan mellui pelayanan yang lebih baik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun