Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang memuat berbagai norma-norma bernegara dan hukum-hukum bagi warga negara Indonesia.Â
Pancasila dinilai mampu mewujudkan nilai-nilai tolelansi antara umat beragama. Indonesia adalah negara yang mempunyai suku, ras, agama dan adat istiadat yang banyak sehingga kita memerluhkan sebuah ideologi bangsa untuk mempersatukan bangsa Indonesia yaitu Pancasila.Â
Dengan adanya Pancasila diharapkan mampu mewujudkan tolelansi antar suku bangsa, agama, dan ras di Indonesia sehingga perpecahan dapat diatasi. Meskipun Pancasila sebagai ideologi dasar negara, kita juga harus melihat Pancasila dalam perspektif Islam apakah Pancasila itu bertentangan dengan hukum-hukum Islam atau tidak?
Sebagai Ideologi Negara Pancasila bersifat intristik dan ekstrintik. Intristik berarti Pancasila berwujud falsafi, keseluruhan nilai dasarnya sistematis dan rasional. Seperti sistem pemikiran dasar bagi manusia dalam mengkonsepsi realitas alam semesta. Sedangkan ekstrintik berarti sebuah pandangan hidup yang di dalamnya mengandung sistem nilai kebenaran yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.Â
Menurut Soekarno, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali dari kekayaan budaya bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah memiliki nilai-nilai ketuhanan, kamanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan sejak ribuan tahun yang lampau ketika negara Indonesia belum berdiri.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan pandangan filsafat jelas tidak bisa diragukan kebenanarnya. Oleh karena itu sudah sepatutnya kita menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dalam mengambil sebuah keputusan.Â
Pancasila tidak bisa terlepas dari agama dan nila-nilai agung dari agama pun harus mampu mewarnai Pancasila. Sehingga kedudukan Pancasila dapat semakin kokoh dan semakin kuat dimata dunia sebagai ideologi bangsa Indonesia.Â
Nilai-nilai intelektual yang terkandung dalam ajaran Islam sejatinya mampu untuk mewarnai Pancasila sebagai ideologi dasar negara. Sehingga dengan kehadiran Islam dalam Pancasila dapat memperkokoh Pancasila sebagai ideologi bangsa. Akan tetapi, kedua konsep tersebut secara eksistensial memiliki hak otonomi, artinya Islam adalah agama dan Pancasila adalah Ideologi. Pancasila tidak akan menjadi agama dan agama tidak akan menjadi ideologi.Â
Dalam sila pertama Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa" artinya sila pertama menegaskan bahwa Pancasila sebagai filsafat bangsa mendudukan tauhid sebagai simbol negara sehingga hal ini tidak akan pertentangan dengan nilai Islam yaitu percaya kepada Allah Tuhan yang Esa.
Pancasila sebagai dasar negara sudah semestinya memuat norma-norma bernegara dan hukum-hukum bagi warga negara Indonesia. Nilai-nilai yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa harus semestinya dipertahankan sepanjang hayat. Secara umum Pancasila juga memuat nilai-nilai ke-Tuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan, yaitu sebuah nilai-nilai universal yang luhur.Â
Pancasila tidak bisa terlepas dari agama dan nila-nilai agung dari agama pun harus mampu mewarnai Pancasila. Sehingga kedudukan Pancasila dapat semakin kokoh dan semakin kuat dimata dunia sebagai ideologi bangsa Indonesia. Akan tetapi, kedua konsep tersebut secara eksistensial memiliki hak otonomi, artinya Islam adalah agama dan Pancasila adalah Ideologi. Pancasila tidak akan menjadi agama dan agama tidak akan menjadi ideologi.