Mohon tunggu...
M. Rajib Rakatirta
M. Rajib Rakatirta Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

"If you want to be a writer, just write, write, and write." --Mr. Narudin a.k.a Naruto--

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lagi, Tentang Korupsi

30 Agustus 2012   05:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:09 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Washington, 20 Januari 1961. Sebuah sejarah baru dalam Amerika sedang dimulai. Saat itulah, pada tanggal itulah, John F Kennedy dilantik menjadi seorang presiden. Dan, pada saat itu, sang Presiden berpidato singkat. Pidato  yang singkat namun berisi. Dalam pidato tersebut pula, terdapat sebuah quotes yang sangat terkenal: “Don’t ask what you’re country can do for you, but ask what you can do for your country.

Kutipan tersebut jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia akan menjadi, “Jangan tanyakan apa yang negara dapat lakukan padamu, namun tanyakanlah apa yang dapat kamu lakukan untuk negara.” Jika kita meresapi dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan, Insya Allah negara ini dapat menjadi lebih baik lagi.

Lebih baik? Memangnya apa yang terjadi pada negara kita? Tanpa saya tanyakan pun saya yakin kita semua telah mengetahuinya. Hanya yang kurang waras yang mengatakan bahwa negara ini telah baik. Bahkan mereka yang kurang waras pun tidak berani mengatakan hal itu. Jika ingin disebutkan, banyak sekali kesalahan-kesalahan sistem dalam negeri ini. Namun ada satu fenomena yang menggelitik kita dari dulu hingga sekarang. Sebuah fenomena yang saking hebatnya, hingga muncul di koran setiap hari.

Saat saya menulis ini pun, koran yang biasanya saya baca juga memuat berita tersebut, bahkan menjadi Headline. Biar saya tulis headline tersebut: “BOS PAJAK BOGOR DITANGKAP BASAH KPK”. Jadi, sudah tahu apa yang dimaksud dengan fenomena hebat itu, kan? Ya, korupsi yang tidak pernah habis untuk dibicarakan.

Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara jelas dan gamblang dipaparkan dalam 13 buah Pasal dalam UU No.  31 tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh bentuk atau jenis tindak pidana korupsi.

Namun, pada dasarnya, tiga puluh jenis tindak pidana korupsi tersebut dapat dirangkum lagi menjadi tujuh jenis: 1. Kerugian keuangan negara. 2. Suap-menyuap. 3. Penggelapan dalam jabatan. 4. Pemerasan. 5. Perbuatan curang. 6. Benturan kepentingan dalam pengadaan. 7. Gratifikasi.

Ketujuh jenis tipikor (tindak pidana korupsi) di atas sudah sering terjadi di negeri ini. Namun, apa yang dapat kita lakukan sebagai seorang pelajar SMA? Apa yang dapat kita kontribusikan dalam rangka menyembuhkan penyakit korupsi di negeri ini? Sulit memang. Sangat sulit jika kita sendiri tidak menyadari apa itu korupsi sejak dini. Jika dilihat dari tujuh jenis tipikor di atas, pemerasan dan perbuatan curang termasuk dalam jenis-jenis tipikor. Nah, maka dari itu, yuk kita kurangi atau bahkan kalau bisa hentikan kebiasaan curang sehari-hari.

Kebiasaan curang itu juga meliputi jika kita bermain game. Banyak kan, yang bermain game tetapi memakai cheat? Hati-hati loh, kebiasaan sepele seperti itulah yang malah berdampak buruk pada masa depan kita. Karena mereka yang menggunakan cheat senderung ingin mendapatkan sesuatu yang cepat dan instan tetapi berguna. Bukankah itu termasuk korupsi? Apalagi jika melakukan cheat dalam game online. Pasti itu akan membuat pemain lain kesal dan merasa merugikan. Bukankah perbuatan merugikan untuk menguntungkan diri sendiri itu juga termasuk korupsi?

Pemerasan juga termasuk hal yang harus kita hindari. Jelas itu merugikan. Dan yang pasti, tidak ada yang suka diperas. Coba deh, siapa sih yang mau uang kita diambil melebihi dari batasnya? Atau, siapa juga sih, yang suka tenaga kita digunakan untuk hal yang tidak kita inginkan? Memalak itu juga termasuk pemerasan, bukan? Jika demikian halnya, maka negeri ini sudah mengalami jiwa yang rusaknya bukan main. Lihat saja. preman berterbaran di sana-sini, lintah darat juga banyak di negeri ini.

Generasi muda, yuk kita perbaiki negeri ini. Korupsi sudah menjadi budaya. Korupsi sudah menjadi pelajaran wajib di sekolah-sekolah. Kesalahan sistem pembelajaran yang juga dapat menjadi bibit-bibit korupsi. Seperti yang pernah dikatakan seorang guru saya di SMP, “Inilah kesalahan kita. Kita seolah-olah menjadi nilai sebagai Tuhan.”

Yuk, kita mulai dari diri sendiri untuk menyadari bahaya laten korupsi. Peringatkan juga orang-orang disekitar kita. Juga beritahu orang-orang di sekitar kita untuk menginformasikan kerabat-kerabat mereka mengenai eksistensi korupsi yang sudah keterlaluan.

Jika korupsi dapat menyebar seperti virus, bukankah semangat anti-korupsi juga dapat ditularkan? Ayo kita tularkan semangat gerakan anti-korupsi. Semangat itu menular, jadilah pembawanya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun