Razia judi online kembali di gelar oleh para petugas kepolisian di kota cirebon. Polisi berhasil menangkap para pemain judi online, dalam penangkapan tersebut terdapat sekitar 4 remaja yang bermain judi poker online. Dan para pelaku yang ditangkap ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Menurut para saksi mata yang berada di lokasi kejadian, para tersangka judi online ini digerebek pihak polisi saat sedang asik bermain judi poker online uang asli di warnet. Menurut pihak polisi yang bertugas para tersangka jelas sedang membuka salah satu situs judi poker online server PKV Games yang bernama Senangpoker.
Salah seorang pelaku judi online yang berhasil diamankan polisi berinisial R. Sempat menjelaskan detail pemainan dan pendapatan yang di dapatkan dari hasil bermain di situs tersebut.
Pelaku sempat menjelaskan petama kali bermain judi online adalah dari ajakan teman juga. Karena pengaruh pergaulan yang di dapatkan sehingga terjerumus ke dalam dunia judi. Pertama kali nya memang R sempat menolak ikut bermain akan tetapi ketika melihat temannya bermain R tertarik dan ingin mencoba permainan tersebut.
Berdasarkan fakta dan penjelasan dari salah seorang pelaku,keuntungan yang bisa didapatkan dari situs tersebut mencapai 1-2 juta rupiah setiap harinya. Atau bisa dibilang keuntungan satu bulan dari hasil bermain judi online para pemuda itu mencapai kurang lebih 30 juta rupiah.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Galih Wardani, pihak nya akan terus melakukan razia pembersihan. Khusunya di warnet - warnet yang sering dijadikan sebagai tempat para oknum oknum bermain dan menjalankan situs judi online.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI