Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik pada tahun 2025, meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp74,90 triliun.Â
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Diskon ini berlaku untuk pemakaian listrik bulan Januari dan Februari 2025. Pelanggan pascabayar akan menerima diskon pada tagihan bulan berikutnya, sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon saat pembelian token listrik.Â
Program diskon ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik nonsubsidi tetap tidak mengalami kenaikan pada triwulan pertama 2025.Â
Untuk memanfaatkan diskon ini, pelanggan prabayar dapat membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau gerai resmi dengan memasukkan ID pelanggan. Pelanggan pascabayar hanya perlu membayar tagihan yang sudah dipotong diskon pada periode pembayaran.Â
Dengan adanya subsidi dan diskon ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H