Mohon tunggu...
Raja Lubis
Raja Lubis Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Teks Komersial

Pecinta Musik dan Film Indonesia yang bercita-cita menjadi jurnalis dan entertainer namun malah tersesat di dunia informatika dan kini malah bekerja di perbankan. Ngeblog di rajalubis.com / rajasinema.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Analisis Gembel Nominasi FFI 2022: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Jadi Juri

23 Oktober 2022   09:38 Diperbarui: 23 Oktober 2022   10:30 857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemarin sore Sabtu, 22 Oktober 2022, bertempat di Candi Borobudur, komite FFI mengumumkan senarai nominasi Festival Film Indonesia 2022. Adapun para nomine yang terpilih diambil dari 20 film yang sudah lolos dari tahapan rekomendasi asosiasi perfilman. Terkait daftarnya, bisa dilihat di tulisan saya sebelum ini tentang prediksi nominasi FFI 2022.

Dari 20 judul film yang lolos seleksi, ternyata tidak semua beruntung mencicipi nominasi FFI tahun ini. Ada empat film yang sama sekali nggak kebagian nominasi. Mereka adalah seri ketiga Naga Bonar berjudul Naga Naga Naga, film drama inspiratif Ranah 3 Warna, drama komedi keluarga Gara-Gara Warisan, serta drama keluarga Perjalanan Pertama.

Artinya, hanya 16 film yang kebagian jatah nominasi. Mulai dari yang 1 nominasi saja hingga terbanyak 12 nominasi.

Baiklah kita mulai saja 'analisis gembel' mengenai Nominasi FFI 2022. Cekidot!

Keputusan tepat bagi Seperti Dendam

Pada perhelatan FFI tahun lalu, Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas mendapat apresiasi khusus dari Presiden Jokowi sebagai film Indonesia yang berkibar di festival internasional. Namun, film arahan Edwin ini sama sekali tidak ada di deretan nominasi FFI 2021.

Hal ini menimbulkan spekulasi publik, apakah Seperti Dendam memang tidak lolos kualifikasi FFI atau memang tidak didaftarkan untuk FFI 2021. 

Alasan kedua terdengar lebih masuk akal, dan sudah terbukti dengan masuknya Seperti Dendam ke dalam daftar film yang direkomendasikan untuk dinilai di FFI 2022.

Keputusan Seperti Dendam untuk tidak bersaing dengan Penyalin Cahaya, saya kira keputusan yang tepat. 

Pada FFI 2022, film yang diadaptasi dari novel Eka Kurniawan berjudul sama ini berhasil meraih nominasi terbanyak sebanyak 12 nominasi, termasuk Film Cerita Panjang Terbaik. 

Sekaligus menjadikan Seperti Dendam adalah satu-satunya film yang berhasil mengisi nominasi di semua departemen keaktoran. Masing-masing Marthino Lio untuk Pemeran Utama Pria Terbaik, Ladya Cheryl untuk Pemeran Utama Perempuan Terbaik, Reza Rahadian untuk Pemeran Pendukung Pria Terbaik, dan Ratu Felisha untuk Pemeran Pendukung Perempuan Terbaik.

Perolehan nominasi yang didapat Seperti Dendam hanya dibayang-bayangi oleh Before, Now & Then (Nana). Film arahan Kamila Andini ini berhasil mendapat 11 nominasi, termasuk akan bertarung dengan Seperti Dendam di Film Cerita Panjang Terbaik.

Film apa jagoanmu?/instagram.com/@festivalfilmid
Film apa jagoanmu?/instagram.com/@festivalfilmid
Ngeri-Ngeri Sedap, modal sedikit nominasi bisa masuk Film Terbaik

Seperti Dendam dan Nana mendapat tiga petarung lain di nominasi Film Cerita Panjang Terbaik. Mereka adalah Autobiography, Ngeri-Ngeri Sedap, dan Mencuri Raden Saleh.

Dari lima film tersebut, film arahan Bene Dion Rajagukguk yang paling sedikit mendapat nominasi. Ngeri-Ngeri Sedap hanya mendapat 5 nominasi, jauh di bawah Autobiography yang mendapat 7 nominasi dan Mencuri Raden Saleh yang berhasil meraih 9 nominasi.

Hal menarik lainnya adalah persoalan nominasi Mencuri Raden Saleh. Walau mendapat 9 nominasi, film arahan Angga Dwimas Sasongko tersebut tidak mendapat satupun nominasi di kategori keaktoran. Film bergenre heist yang masih jarang dieksplorasi oleh sineas Indonesia ini lebih banyak menyapu bersih di kategori teknis seperti Pengarah Artistik, Pengarah Sinematografi, dan Penyunting Gambar.

Sementara itu di kategori teknis, selain berhadapan dengan Seperti Dendam dan Nana, Mencuri Raden Saleh juga berhadapan dengan Pengabdi Setan 2: Communion yang mendapat 7 nominasi. Film arahan Joko Anwar ini satu-satunya film horor yang banyak mendapat nominasi.

Mereka yang hanya raih 1 nominasi

Film terlaris Indonesia sepanjang masa, KKN di Desa Penari, rupanya tak digdaya untuk mengalahkan Pengabdi Setan 2. Film ini hanya mendapat satu nominasi saja yakni Penata Efek Visual Terbaik. 

Nasib serupa dialami oleh Satria Dewa: Gatotkaca yang juga hanya mendapat satu nominasi dan berada di kategori yang sama dengan KKN di Desa Penari.

Publik boleh saja bereaksi kalau dua film tersebut memang hanya layak di kategori efek visual, karena filmnya kurang bercerita dengan baik. Tapi menurut saya kedua film ini sebetulnya 'sebelas dua belas' dengan Pengabdi Setan 2. Kalau Pengabdi Setan 2 saja bisa menguasai kategori teknis, rasa-rasanya kedua film ini juga masih pantas diberikan nominasi yang serupa.

Selain KKN dan Gatotkaca, film lain yang mendapat satu nominasi adalah Backstage. Film ini hanya kecipratan nominasi Pencipta Lagu Tema Terbaik untuk lagu 'Melangkah' yang diciptakan oleh Andi Rianto dan Monty Tiwa.

Sementara jagoin Vino/instagram.com/@festivalfilmid
Sementara jagoin Vino/instagram.com/@festivalfilmid
Reaksi warganet paling keras

Dari penelurusan saya di kolom komentar akun media sosial FFI baik twitter ataupun instagram, setidaknya ada dua reaksi dari warganet yang cukup keras. 

Pertama adalah persoalan Gita Bhebita Butar-butar (Ngeri-Ngeri Sedap) yang tidak masuk nominasi Pemeran Pendukung Perempuan Terbaik. Kedua, banyak yang mempertanyakan ketiadaan Noktah Merah Perkawinan di nominasi Film Cerita Panjang Terbaik. 

Pada persoalan pertama, warganet merasa akting Gita sebagai Sarma sangat berhasil menyayat hati. Kalau harus digeser dari nominasi yang ada, warganet berharap posisi Maudy Ayunda di Losmen Bu Broto bisa digantikan oleh Gita. Apalagi di kategori yang sama, Losmen Bu Broto sudah menyumbangkan Putri Marino.

Apakah kamu setuju?

Sementara di persoalan kedua, warganet masih berharap Noktah Merah Perkawinan masuk nominasi Film Cerita Panjang Terbaik. Saat ini film yang dibuat ulang dari sinetron legendaris berjudul sama tersebut hanya mendapat empat nominasi, tiga untuk keaktoran dan satu untuk skenario.

Melihat nominasi FFI tahun ini kembali beraturan yakni setiap nominasi hanya diisi 5 nomine, komposisi Film Cerita Panjang Terbaik yang ada menurut hemat saya adalah yang terbaik. Mungkin Noktah Merah Perkawinan ada di posisi 6. Hehe.

Ya, sebagai yang juga turut serta dalam penjurian sebuah festival film, saya melihat pro kontra warganet adalah sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Nggak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak.

Justru ada satu isu besar yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari warganet dibanding deretan nominasi FFI itu sendiri. Apakah itu?

Mak Domu, aku padamu!/instagram.com/@festivalfilmid
Mak Domu, aku padamu!/instagram.com/@festivalfilmid
Terduga pelaku pelecehan seksual masih dipercaya menjadi juri FFI?

Sebelum mengumumkan senarai nominasi FFI 2022, terlebih dahulu panitia mengumumkan nama-nama yang menjadi juri yang mereka sebut dengan Akademi Citra.

Sekadar informasi, Akademi Citra ini diisi oleh para peraih piala citra di FFI sebelum-sebelumnya dan masih aktif di industri perfilman serta bersedia menjadi juri FFI.

Ada sekitar 89 nama yang dipublikasikan oleh panitia. Dari deretan nama-nama tersebut, ada satu sineas yang terjerat kasus pelecehan seksual dan namanya masih terpajang dalam daftar Akademi Citra.

Kilas balik dahulu.

Pada awal tahun jelang perilisan Penyalin Cahaya di platform OTT, rumah produksinya mengumumkan kalau salah satu krunya terlibat kasus pelecehan seksual di masa lalu. Tidak jelas memang kapan dan di mana insiden tersebut terjadi. Tapi yang jelas namanya sudah dihapus dari credit title film tersebut.

Sebelumnya, Penyalin Cahaya sudah memborong piala FFI 2021 termasuk kategori yang dikerjakan oleh si terduga pelaku. Sebagian warganet bereaksi keras agar piala citra yang diraih Penyalin Cahaya dicabut. Setidaknya untuk piala yang diraih oleh si terduga pelaku.

Tapi nampaknya reaksi keras warganet tidak mendapat tanggapan dari Kemdikbud dan BPI (Badan Perfilman Indonesia) selaku penyelenggara FFI. Eh, nama si terduga malah muncul di jajaran juri FFI 2022. 

Bagaimana bisa panitia FFI diam saja dan masih memberikan ruang bagi terduga pelaku pelecehan seksual. Bukankah para sineas seringkali menggaungkan kampanye untuk menciptakan ruang aman di ekosistem perfilman? Apakah ini sama sekali tidak mengkhianati kampanye tersebut?

Memang, kasusnya sampai sekarang menguap dan tidak ada putusan hukum sebagai kelanjutannya. Tapi seyogyanya, panitia bisa lebih peka untuk tidak melibatkan dulu terduga pelaku pelecehan seksual dalam kegiatan FFI 2022.

Apalagi saat ini BPI juga melakukan terobosan baru dengan membentuk Dewan Etik. Ya, salah satunya untuk menyelesaikan masalah-masalah 'etika' yang terjadi di ekosistem perfilman, yang mungkin masih 'sulit' untuk dibawa ke ranah hukum.

Silakan cek komentar di postingan instagram ini kalau kepo siapa anggota akademi citra yang dimaksud.

Bagaimana menurutmu?


---

Klasemen perolehan nominasi FFI diurutkan dari yang terbanyak:

Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas (12), Before, Now & Then (Nana) (11), Mencuri Raden Saleh (9), Losmen Bu Broto (8), Autobiography, Kadet 1947, & Pengabdi Setan 2 (7), Ngeri-Ngeri Sedap (5), Miracle in Cell No. 7, Noktah Merah Perkawinan, Srimulat: Hil yang Mustahal - Babak Pertama (4), Cinta Pertama, Kedua & Ketiga (2), Inang (2), KKN di Desa Penari, Satria Dewa: Gatotkaca, & Backstage (1).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun