Mohon tunggu...
Raja Iqbal
Raja Iqbal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris

Lebih suka Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Moderasi Beragama dalam Dunia Pendidikan

13 Oktober 2023   17:54 Diperbarui: 13 Oktober 2023   18:04 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Moderasi beragama merupakan frasa yang terbentu dari dua kata, yakni "moderasi" dan "beragama". Moderasi di serap dari bahasa Latin yakni moderatio, artinya "sedang" (tidak lebih ataupun kurang). Moderasi atau moderation dalam bahasa Inggris juga berarti "sedang", tidak berlebihan. Maka ketika term "moderasi" diikat bersama "beragama", terbentuk istilah "moderasi beragama" yang artinya pengurangan terhadap kekerasan atau menjauhkan diri dari keekstriman ketika berpraktek beragama. Untuk mengimplementasikan nilai moderasi beragama di dunia pendidikan, yang harus selalu diingat adalah tujuannya serta sasaran yang nantinya akan dicapai. Untuk ini, moderasi beragama dianggap sebagai suatu pemikiran dari pendidikan agama yang membantu pendidikan karakter peserta didik dalam upaya menumbuhkan dan membiasakan bertingkah laku toleran. Untuk membentuk tatanan sekolah yang ingin mewujudkan praktek moderasi beragama, harus di dukung oleh banyak pihak. Salah satu pihak yang wajib mendukung ialah pemerintah. Karena pemerintah memiliki peran yang sangat besar untuk terlaksananya moderasi beragama dalam lembaga sekolah. Aturan-aturan yang diterapkan pemerintah akan dilaksanakan oleh guru. Nantinya, gurulah yang akan menanamkan nilai moderasi pada siswa di sekolah. Adapun pihak sekolah, dalam menyeleksi dan merekrut guru, pilihlah guru agama yang bersikap moderat. Karena apapun yang di lakukan guru, tindakannya, tingkah lakunya, perbuatan, sikap serta perkataannya akan terekam dalam kehidupan peserta didik. Guru agama memegang peran penting di dalam proses transformasi dan pendidikan, supaya peserta didik menjadi seorang yang berfikir moderat dan santun. Guru agama harus memaksimalkanperan untuk mendorong siswa supaya memiliki akhlak yang mulia.

Tantangan moderasi beragama dapat menjadi poin plus ketika sudah timbul kesadaran dari masyarakat bahwa berbeda itu tidak apa-apa. Semua orang tidak harus sama di dalam satu hal. Selama tujuannya baik dan dilaksanakan dengan jalan yang baik juga. Pemikiran ini yang perlu diingat, ditanamkan supaya moderasi beragama dapat berjalan dengan lancar. Pehaman tersebut tidak dapat di pahami secara mendalam apabila tidak adanya kehadiran guru (pemuka agama) dan bahan ajar (kitab suci dan kitab pendukung lainnya) sebagai penyempurna memperoleh pengetaahuan beragama.

Ada beberapa langkah jitu yang dapat di lakukan oleh pemerintah. Satu, moderasi beragama dimasukkan dan menjadi fokus pemerintah dalam membuat narasi rencana pembangunan jasa panjang nasional (RPJPN), sebagai bentuk keseriusan pemerintah demi membumikan kampanye moderasi beragama dalam setiap lapisan umat beragama di Indonesia. Dua, menyertakan keterlibatan lembaga pendidikan:sekolah, perguruan tinggi, pesantren baik yang formal lebih-lebih lembaga nonformal untuk memperkuat nilai moderasi beragama, kemanusiaan dan kerukunan antar umat beragama. Tiga, mengembangkan pendidikan lintas iman dan terakhir memperbanyak praktek pengalaman keagamaan yang berada di sekolah sehingga dapat terjalin kerja sama antar pemeluk agama.

Contoh moderasi beragama dalam pendidikan, pada sekolah dasar negeri guru mengajarkan kepada peserta didik yang memeluk agama Islam untuk mempunyai sikap toleransi kepada temannya yang berbeda agama dan tidak berlebih-lebihan pada agamanya, agar temannya yang berbeda agama tidak merasa di kucilkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun