judi dimainkan menggunakan kartu poker dan barang-barang pribadi menjadi taruhan, misalnya uang . Nominal uang yang bakal menjadi taruhan itu tergantung dari kesepakatan pemain. Memenangkan permainan dan mendapatkan keuntungan lebih merupakan tujuan dari judi, selama ini permainan judi dimainkan face to face. Namun, dewasa ini judi dapat dimainkan tanpa face to face.
Umumnya,Di Indonesia, permainan ini dilarang oleh pemerintah dan telah memiliki aturan yaitu pasal 303 KUHP dan kepolisian yang menjadi penegak aturan tersebut. Akan tetapi, judi masih saja dimainkan. Apakah aturan yang mengatur tentang perjudian sangat lemah sehingga mereka tetap melakukannya? Jika kita merujuk isi pasalnya " barangsiapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang." Â Maka dapat disimpulkan bahwasanya aturan yang mengatur perjudian sudah baik sebab sanksi yang dijatuhkan cukup lama dan harus membayar denda sebesar Rp 25 juta.
media berita televisi dan radio menyampaikan bahwasannya pemerintah akan memberikan bansos kepada setiap keluarga korban judi online. Hal ini dilakukan karena keluarga korban rentang akan kemiskinan, langkah yang diambil oleh pemerintah sebenarnya sudah baik karena mereka masih memperhatikan kondisi rakyatnya. Akan tetapi, masyarakat Indonesia pasti sudah tahu sejak lama bahwa judi dilarang di negara kita kecuali ada izin dari penguasa yang berwenang, hanya saja mereka yang tidak dapat izin tetap saja melakukan dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih. Oleh sebab itu, apakah keluarga korban judi online harus di beri bansos?
Jika pemerintah melakukan langkah tersebut maka orang-orang yang dulu nya tidak bermain judi online akan bermainbkarena mereka pasti berpikir kalau bermain judi online maka mereka bakal mendapatkan bansos dari pemerintah. Efek daripada bermain judi online ini tentunya sama efek dari konsumsi narkoba sebab judi dan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Pada akhirnya kasus judi online bukannya menurun melainkan meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H