Â
DPR kembali mengesahkan empat Provinsi, yaitu : Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat daya. Ketua komisi II DPR RI mengatakan bahwa alasan disahkan DOB papua adalah untuk percepatan pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, meningkat kesejahteraan rakyat dan mengangkat derajat asli papua.
Hal ini yang menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat Indonesia. Apasih dampak positif dan negatif dengan bertambahnya provinsi di Indonesia?
jadi gini guys setiap kita mengambil keputusan tentunya kita harus tau dulu dampak positif dan negatif dari keputusan itu.
Papua adalah salah satu pulau yang letaknya diperbatasan timur indonesia yang dimana pulau papua terkenal dengan SDA yang melimpah dan pulau papua menduduki peringkat pertama sebagai wilayah terluas di Indonesia dengan luas wilayah 319 036,05 km2 Badan Pusat Statistika Provinsi Papua.
Dampak positif dan negatif pemekaran provinsi papua itu pastinya ada loh guys.
Dampak Positifnya adalah semakin meningkatnya pelayanan publik, Meningkatnya taraf hidup masyarakat papua. Oleh sebab itu dapat kita simpulkan bahwa dampak positif hanya dirasakan oleh provinsi yang baru mekar saja.
sedangkan kalau kita melihat dampak negatif dari pemekaran provinsi itu adalah meningkatnya angggaran negara untuk membiayai operasional provinsi yang baru mekar itu, bertambahnya jumlah kursi DPR dan DPRD serta ASN yang membuat meningkatnya anggaran APBN untuk membiayai gaji pokok serta tunjangan dengan meningkatnya anggaran APBN maka dapat memungkinkan pajak mengalami peningkatan sedangkan UMR per daerah masih dibawah taraf hidup, hal ini yang membuat seluruh masyarakat indonesia resah .Â
Oleh sebab itu dapat kita simpulkan bahwa dampak negatif dari pemekaran provinsi itu bukan hanya dirasakan masyarakat papua melainkan seluruh masyarakat Indonesia.
Nah, jika kita bandingkan antara dampak positif dan negatif, maka dampak negatif yang memengaruhi seluruh masyarakat Indonesia. Namun mengapa pemerintah tetap mengesahkan empat Provinsi itu.
Apakah ada hubungannya antara pemekaran empat papua dengan capres 2024?