Refleksi Sumpah Pemuda: Menyatukan Semangat Kebangsaan
Sumpah Pemuda, yang diproklamirkan pada 28 Oktober 1928, adalah tonggak sejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia. Ikrar yang mencakup tiga elemen utama---bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia---menjadi simbol persatuan dan identitas nasional.
Refleksi atas Sumpah Pemuda mengingatkan kita akan pentingnya persatuan di tengah keberagaman. Pada masa itu, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan budaya menyatukan visi untuk memperjuangkan kemerdekaan. Semangat ini relevan hingga hari ini, terutama dalam menghadapi tantangan seperti polarisasi sosial, krisis identitas, dan ancaman disintegrasi bangsa.
Menghidupkan kembali semangat Sumpah Pemuda berarti memperkuat toleransi, saling menghormati, dan bekerja bersama demi kemajuan bangsa. Pemuda, sebagai agen perubahan, memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan perjuangan ini dengan cara berkontribusi melalui pendidikan, inovasi, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Sumpah Pemuda bukan sekadar sejarah, tetapi juga warisan yang terus menginspirasi. Dalam semangatnya, kita diajak untuk merawat persatuan dan menyalakan optimisme bagi masa depan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI