Mohon tunggu...
raissa wahidah yumna
raissa wahidah yumna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ketertrikan dengan situasi politik di Indonesia yang sedang memanas akibat pemilu 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemunduran Demokrasi Indonesia di Tengah Tahun Politik

2 April 2024   15:11 Diperbarui: 2 April 2024   15:23 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, demokrasi di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, tetapi titik awal yang paling signifikan adalah jatuhnya rezim otoriter Orde Baru pada tahun 1998. Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia  telah menghadapi tantangan serius terhadap kesehatan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah. Pada khususnya, di tengah-tengah atmosfer politik yang ramai, Indonesia kini berhadapan dengan kemunduran demokrasi yang mengancam fondasi-fondasi demokrasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Pemilu tahun ini mengakibatkan meningkatnya suhu politik. Pemilu 2024 merupakan pemilu yang memiliki banyak drama dalam prosesnya. Pada tahun ini Indonesia juga menentukan presiden dan wakil presiden.

Pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 diwarnai dengan isu dalam berbagai prosesnya. Pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi sekarang dianggap sebagai lomba untuk melanggar konstitusi yang ada. Persoalan pelanggaran etik oleh ketua MK diketahui bahwa , Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sesuai putusan sidang Mahkamah Kehormatan MK yang dipimpim Jimly Asshiddiqie. Pelanggaran etik tersebut menjadi awal meningkatnya suhu politik di Indonesia. Berjalannya masa pemilu terdapat dugaan penggelembungan hasil  rekap suara, karena perbedaan hasil rekap di TPS dan rekap oleh KPU setempat pada suara salah satu paslon yang ada. Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat khususnya pendukung paslon lainnya yang menduga adanya kecurangan dalam rekap hasil suara.

Isu yang paling ramai yaitu penggelembungan kekuatan oleh pihak eksekutif yang diduga memihak pada salah satu paslon. Pernyataan Presiden Jokowi mengenai presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu menimbulkan keprihatinan dan keresahan masyarakat terhadap pemilu yang transpran. Setelah presiden Jokowi memberikan pernyataan tersebut banyak aktifis politik serta guru besar dari berbagai PTN melakukan aksi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran akibat pernyataan presiden tesebut. Kekuasaan yang menggelembung dari pihak eksekutif akan melemahkan konstitusi yang ada.

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi pemerintah, lembaga pengawas pemilu BAWASLU, dan masyarakat  untuk bekerja sama dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia. Langkah-langkah konkret, seperti peningkatan transparansi dalam pemilu serta prosesnya, penguatan pengawasan terhadap proses pemungutan suara, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, harus dilakukan untuk memperbaiki integritas demokrasi. Selain itu, perlu juga adanya reformasi yang lebih menyeluruh dalam sistem politik dan hukum untuk mencegah terulangnya kejadian  serupa di masa depan. Hal ini menjadikan kita mengetahui seberapa pentingnya integritas dalam proses demokrasi agar tidak terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun