Mohon tunggu...
Raisha
Raisha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bermain gitar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miskonsepsi Kurikulum Membawa Bencana bagi Pendidikan

25 Januari 2024   16:43 Diperbarui: 27 Januari 2024   21:22 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Raisha

Mahasiswa BK FKIP UKSW

Sebagaimana kita tahu bahwasannya Indonesia setiap lima tahun sekali mengganti kurikulum lama dengan yang baru, dengan maksud dan tujuan untuk menunjang kemampuan belajar peserta didik. Tentunya tujuan hadirnya kurikulum baru membawa perubahan baru bagi tiap sekolah maupun institusi seperti universitas, tapi apakah berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh peserta didik pada kenyataannya tidak semua peserta didik mengerti bahkan dapat mengenal kurikulum baru yang disediakan.

Kurikulum merupakan bentuk program terstruktur yang dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan. Perlu di garis bawahi apa yang menjadi tujuan pendidikan itu. Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan peserta didik, mempersiapkan peserta didik menjadi generasi yang maju, kemudian membangun ranah kognitif, afektif, serta psikomotor bagi peserta didik. Mengupas sedikit tentang tujuan pendidikan seharusnya sangat berdampak baik bagi peserta didik, tetapi masih saja kita temukan para peserta didik yang pada akhirnya tidak bisa mencapai tujuan pendidikan. Pengangguran meningkat, lulusan sarjana kerja tidak sesuai passion, bahkan kerja asal kerja saja.

Perlu di selidiki bahwa apa yang menjadi faktor peserta didik tidak mendapat hasil dari tujuan pendidikan, apakah salah dalam teknik guru mengajar, apakah tingkat keberhasilan sekolah menerapkan kurikulum tidak sampai, atau apakah faktor dari peserta didik yang itu sendiri. Penting bagi kita sebagai tenaga pendidik mengusahakan bagaimana mencapai tujuan pendidikan melalui kurikulum di sekolah agar mencapai tujuan pendidikan.

Melihat seiring berjalannya pergantian kurikulum juga menjadi bencana bagi peserta didik, seakan akan peserta didik menjadi kelinci percobaan dan mengharuskan peserta didik berkembang dengan tiap adanya pergantian kurikulum. Mau tidak mau peserta didik harus mengikuti kebijakan yang dilakukan sebagai standar kelulusan mereka. Hal ini termasuk pada kejahatan pendidikan di Indonesia karena memberlakukan kurikulum seakan mengarah kepada perubahan yang lebih baik. Tentunya memang sulit membentuk siswa bisa mengikuti kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah tetapi kembali bagaimana para tenaga pendidik membawa kurikulum agar sampai kepada peserta didik.

Fungsi hadirnya kurikulum adalah membantu baik peserta didik maupun tenaga pendidik memiliki pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir belajar peserta didik. Fungsi selanjutnya mengadakan evaluasi terhadap perkembangan peserta didik. Kedua fungsi ini menjadi gambaran bagi masyarakat untuk melihat bahwa kurikulum sangat mempengaruhi pendidikan di Indonesia. Tetapi kesalahan masih saja terjadi di Indonesia dimana oknum oknum yang menyalahgunakan jabatan mereka sehingga timbul politisasi pendidikan. Sehingga tiap bergantinya kurikulum memaksakan siswa menerima kebijakan pemerintah.

Kejahatan kejahatan ini perlu diberantas karena dapat membunuh karakter dan minat peserta didik untuk mencapai masa depan mereka. Seharusnya tiap tiap tenaga pendidik maupun pekerja pekerja yang berada dalam lingkup pendidikan mengerti apa yang menjadi konsep kurikulum agar dapat sampai kepada peserta didik. Konsep kurikulum mencakup perenialis atau mengembangkan daya intelektual peserta didik dimana mengarah kepada akal, logika, dan nalar. Kemudian idealis atau penanaman nilai yang berbeda dimana peserta didik di ajak menanamkan disiplin diri dan nilai religius. Konsep selanjutnya pragmatis, konsep ini perlu disadari oleh tiap sekolah karena bagaimana kurikulum itu dapat dijangkau oleh seluruh peserta didik di Indonesia karena melihat banyak sekolah sekolah di pelosok kurang memadai sementara di kota memadai untuk menunjang belajar siswa, seperti internet, komputer, LCD, proyektor, dan lainnya. Kurikulum juga memiliki konsep rekonstruktif, dimana melakukan pembaharuan dalam segala aspek agar kurikulum dapat dimengerti oleh masyarakat juga. Eksistensialis menjadi konsep kurikulum yang menekankan hak siswa untuk menentukan masa depan, karena pendidikan menjadi bekal bagi tiap anak-anak untuk menyiapkan dirinya kepada masa depan mereka. Terakhir mengacu pada konsep realis, konsep ini mengarahkan kurikulum dapat diaplikasikan oleh peserta didik kelak dan direalisasikan dalam kehidupan nyata mereka.

Setelah memahami konsep kurikulum di atas dapat buat kelanjutan dari isi dan proses kurikulum. Isi dan proses kurikulum ini harus mengacu pada hal keindahan dan kegunaan kurikulum itu sendiri. Hadirnya kurikulum membawa peranan struktur bahan, menekankan proses belajar intuitif, membawa kesiapan dalam belajar, dan menjadi dorongan untuk membangkitkan motivasi belajar peserta didik.

Sehingga kurikulum yang sudah disediakan oleh pemerintah seharusnya tidak lagi menimbulkan miskonsepsi bagi peserta didik, melainkan membawa peserta didik mengenal dirinya, mengetahui bakat minatnya agar dapat di kembangkan, dan membawa peserta didik memiliki cita cita yang besar. Dalam hal ini kurikulum tidak hanya fokus pada intrakurikuler peserta didik, melainkan melibatkan ekstrakurikuler, dan kokurikuler, karena kembali lagi pada kemampuan dan kecerdasan tiap tiap anak di Indonesia berbeda sehingga tidak dapat disamaratakan melalui penilaian intrakurikuler atau yang biasa kita kenal dengan mata pelajaran di sekolah. Semua itu kembali kepada kebijakan kebijakan yang ada di Indonesia, tetapi sebagai tenaga pendidik seharusnya memperhatikan hal tersebut agar membawa pendidikan Indonesia mengarah pada kemajuan dan mengurangi terjadinya bencana bagi pendidikan yang disebabkan kemunduran peserta didik dalam menentukan masa depan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun