Korupsi adalah perbuatan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi yang melanggar norma hukum dan etika. Korupsi merupakan masalah yang sangat serius bagi banyak negara di dunia, dan Indonesia tidak terkecuali. Praktik korupsi telah merambah hampir semua sektor kehidupan, dari pemerintahan hingga sektor swasta, serta menyentuh berbagai lapisan masyarakat.Â
Di Indonesia, korupsi menjadi salah satu masalah utama yang menghambat perkembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Meskipun sudah ada berbagai upaya pemberantasan, seperti pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan peraturan-peraturan hukum yang lebih ketat, praktik korupsi masih marak terjadi di berbagai sektor pemerintahan dan swasta.
Artikel ini akan membahas bagaimana penerapan penyebab kasus korupsi si Indonesia dengan pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna.
Pendekatan Robert Klitgaard
Robert Klitgaard adalah seorang ekonom dan ahli kebijakan publik terkemuka yang dikenal luas atas kontribusinya dalam studi mengenai korupsi, tata kelola pemerintahan, dan reformasi kelembagaan di negara-negara berkembang. Ia lahir pada tahun 1947 dan memiliki latar belakang akademik yang kuat, termasuk pendidikan di Universitas Princeton dan Universitas Harvard, di mana ia mendapatkan gelar PhD dan menjadi pengajar di beberapa universitas terkemuka.
Klitgaard paling terkenal dengan model tiga elemen penyebab korupsi yang dia kembangkan, yang membantu menjelaskan bagaimana korupsi bisa terjadi dalam suatu sistem. Dia mengembangkan teori yang terkenal dengan rumus:
C = M + D A
dimana:
C adalah Korupsi
M adalah Monopoli
D adalah Diskresi (kebebasan bertindak)