Mohon tunggu...
Syamsul yakin dan Raisa Indah
Syamsul yakin dan Raisa Indah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen dan Mahasiswa

dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Dimensi Filosofi Zakat: Perspektif Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

23 Desember 2024   21:58 Diperbarui: 16 Desember 2024   21:58 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Zakat sebagai salah satu rukun Islam tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ritual, tetapi juga memiliki dimensi filosofis yang mendalam. Namun, bagaimana dimensi filosofi zakat dapat dijelaskan melalui perspektif ontologi, epistemologi, dan aksiologi? Pertanyaan ini penting untuk menggambarkan peran zakat sebagai instrumen spiritual dan sosial dalam kehidupan umat Islam.

Secara ontologis, zakat merupakan perintah Allah yang bertujuan membersihkan harta danj iwa. Selain sebagai kewajiban individu, zakat memiliki dimensi sosial yang membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat solidaritas antarumat. Hal ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga sarana mewujudkan keadilan sosial.

Epistemologi zakat menyoroti sumber pengetahuan yang berasal dari Al-Qur'an, Hadis, dan ijtihad ulama. Pengetahuan ini menjelaskan syarat, jenis harta yang wajib dizakati, dan distribusi kepada delapan golongan penerima. Pemahaman ini memastikan pelaksanaan zakat berjalan sesuai syariat dan relevan dalam konteks modern.

Aksiologi zakat menegaskan nilai cinta dan solidaritas yang terkandung dalam pelaksanaannya. Zakat tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan menyalurkan zakat, kesenjangan sosial dapat diminimalkan menciptakan keseimbangan ekonomi yang lebih baik. 

Dimensi filosofis zakat juga mencerminkan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dalam konteks ini, zakat menjadi alat untuk mengelola kekayaan dengan adil. Pemerintah berperan penting dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan bersama.

Kesimpulannya, dimensi filosofi zakat meliputi hakikat zakat sebagai kewajiban teologis, sumber pengetahuan yang kuat, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan memahami dimensi ini, zakat dapat dioptimalkan sebagai solusi spiritual dan sosial di era modern. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun