Mohon tunggu...
Raisa Atmadja
Raisa Atmadja Mohon Tunggu... -

Wanita karir, suka politik, pengagum Soekarno, pengagum SBY, pengagum Nehru... plus pengagum Raisa-lah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Program BPJS Kalahkan Jaminan Kesehatan Milik Amerika

1 April 2014   16:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:13 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini beneran lho, bukan sekadar bualan. Baca deh pernyataan dari Institute of Medicine dari United States National Academies... “Satu-satunya bangsa yang maju dan sejahtera yang tidak menjamin bahwa semua warga negaranya terjamin kesehatannya adalah Amerika.” Ya, ternyata Amerika Serikat belum mampu menjalankan jaminan kesehatan menyeluruh seperti yang kita punyai yaitu BPJS Kesehatan. Ketika pemerintahan Obama membuat undang-undang kesehatan, waduh... pro kontranya keras sekali, bahkan membuat pemerintahan tidak stabil. Selama ini, hanya orang berduit yang bisa dapatkan jaminan kesehatan dari sejumlah perusahaan swasta. Lebih komersial. Sedang pemerintah tidak punya program jaminan. Berbeda dengan Austaralia atau Inggris, yang untuk melahirkan anak saja, warga negara dapat jaminan biaya dari pemerintahnya.

Ketika pun jaminan kesehatan itu mulai dijalankan di Amerika sejak 2010, banyak sekali masalah yang mereka hadapi. Orang Amerika yang katanya kaya raya, tetap saja berbondong-bondong meminta jaminan kesehatan dari pemerintah, dengan harga terjangkau. Sebuah tulisan di Kompasiana menyebutkan jumlah warga baru yang mendaftar ke program Obama Care itu, mencapai 6 juta orang. Dengan jumlah 6 juta orang baru saja, sistemnya ngadat dan membuat kesal warga di sana.

Yuk kita bandingkan dengan di Indonesia. Jauh sebelum BJPS diberlakukan Indonesia sudah mengenal sejumlah jaminan kesehatan mulai dari yang dikelola PT. Askes (16 juta orang), oleh Jamostek (8 juta orang), Jamkesnas (86 juta orang), sampai yang dikelola oleh TNI/Pori (1,5 juta orang). Totalnya lebih dari 100 juta warga negara Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan. Atau hampir 50% penduduk. Yang belum dapat tentu masih banyak. Setelah BPJS Kesehatan berjalan sejak Januari lalu, jumlah pesertanya bertambah dari gabungan keseluruhan jaminan kesehatan di atas plus peserta baru, totalnya mencapai 116 juta jiwa. Mungkin saat ini sudah mencapai 120 juta jiwa, terjamin kesehatannya. Memang target BPJS kesehatan akan mencakup seluruh warga negara Indonesia.

Tentu saja, program yang baru dijalankan seumur jagung itu masih punya banyak kendala. Mulai dari sistem, perangkat, tenaga medis sampai fasilitasnya. Wajarlah... namanya juga program baru, pasti butuh banyak penyesuaian. Apalagi SDM kita juga terbatas, teknologi juga demikian dan sarana prasarana juga masih banyak yang sederhana. Bandingkan tuh dengan di Amerika yang katanya canggih dengan SDM yang oke, tapi pelaksanaan Obama Care masih berantakan sampai sekarang. Artinya, kita kan sedang berjuang memperbaiki semuanya, kalau masih ada yang kurang, yuk kita perbaiki bersama, bukan malah dicaci maki.

Saya pribadi menilai, dengan kondisi perekonomi kita yang jauh di bawah kemampuan ekonomi Amerika Serikat, maka untuk urusan Jaminan Kesehatan, kita unggul deh. Jumlah pesertanya lebih banyak dan masalah dalam pengelolaannya pun lebih sedikit. Kalau kita mau, pasti bisa kok. Terima kasih buat pemerintahan SBY, terima kaish buat parpol-parpol yan di parlemen yang sudah golkan UU BJPS, terima kasih untuk seluruh masyarakat Indonesia yang mau menerima dan menjalankan BPJS. Damai rasanya.... dan yakin, ke depan kita akan lebih baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun