Mohon tunggu...
Rainna Yeslyn
Rainna Yeslyn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNY

Saya memiliki hobi main game dan mendengarkan musik,ada beberapa konten kreator yang sering saya ikuti jejak nya yaitu willie salim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembunuhan Penjual Gorengan di Sumatra Barat

1 Oktober 2024   09:20 Diperbarui: 1 Oktober 2024   10:06 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nia Kurnia Sari, seorang remaja berusia 18 tahun, bekerja sebagai penjual gorengan keliling di Padang Pariaman. Pada Jumat, 6 2024, ia sempat dilaporkan hilang setelah berjualan gorengan di sekitar rumah. Jasadnya kemudian ditemukan pada Minggu, 8 September 2024, terkubur dan ditutupi dedaunan di atas bukit.


1. Detail Kejadian
Rini Wahyuni selaku kakak korban juga turut membenarkan apabila pakaian yang ditemukan polisi tersebut merupakan pakaian yang dikenakan adiknya saat berjualan. "Sebagai kakaknya, saya membenarkan ini adalah pakaiannya," ujarnya saat menerima pakaian tersebut. Pada tanggal 16 September 2024, polisi menetapkan Indra Septiawan (26) sebagai tersangka pembunuhan. Setelah pencarian selama beberapa hari, akhirnya pada tanggal 19 September 2024, Indra berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam.


2. Detail Peristiwa
Menurut keterangan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, Indra bersama tiga rekannya sempat membeli gorengan dari Nia pada saat hari kejadian. Saat itu, muncul niat jahat Indra untuk memerkosa Nia. Setelah membeli , Indra berpisah dengan rekanrekannya dan mengikuti Nia yang hendak pulang ke rumah. Di situ, Indra menghadang Nia dan menyekapnya menggunakan tali rafia. Lalu, dia mempersiapkan aksi bejatnya di atas bukit diatas bukit itulah Indramelakukan aksi bejatnya. Ia memerkosa Nia dan menutup mulut korban hingga kehabisan napas. Setelah memerkosa korban, dan mendapati korban tewas, Indra menyeret korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan dan menguburkannya dengan kedalaman 1 meter. Kapolres Padang AKBP Faisol Amir mengatakan ari hasil pemeriksaan luar ditemukan sejumlah bekas luka kekerasan fisik pada area wajah dan kaki korban.


3. Investigasi dan Tindakan Kepolisian
Pada hari itu juga, warga menemukan hijab hitam yang digunakan Nia saat berangkat berjualan sebelum dinyatakan hilang. Sehari kemudian, pada Minggu (08/09), warga  menemukan sebuah tempat yang dicurigai di perkebunan warga, tempat yang dimaksud adalah sebuah gundukan tanah yang ditutupi ranting dan dedaunan. Warga dan tim pencarian dari Tagana setempat mencoba penggalian tanah tersebut. Kendati demikian, Faisol mengaku belum bisa memastikan apakah korban juga sempat

mengalami pemerkosaan atau tidak sebelum akhirnya ditemukan tewas. "Korban mendapatkan kekerasan fisik di bagian kaki dan wajah, itu terlihat tidak normal di bagian itu. Untuk NKS merupakan kekerasan seksual itu kita tunggu hasil autopsi dulu. Karena hasilnya belum keluar," tuturnya. dan Penangkapan Pelaku Polisi telah melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku pembunuhan dan Nia.

 

4. Pesan terakhir gadis penjual gorengan

'Ingin masuk perguruan tinggi' Kurnia Sari adalah anak yang gigih dan peduli dengan keluarga selama hidupnya, kata ibunya. Salmidawati, 44 tahun, adalah pemilik gorengan yang dijual oleh Nia. Ia mengenang Nia sebagai perempuan gigih yang menjual gorengan keliling sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama. Nia tak malu berjualan, tambah Salmidati. Saat menjajakan dagangannya, Nia bahkan bisa berjalan kaki sampai lima kilometer. Saat masih sekolah, Nia menjual gorengan di sekolahnya. Setelah lulus sekolah, Nia menjual gorengan dengan cara menjajakannya ke perkampungan yang ada di daerah ini," kata Salmidati.

5. Respon Masyarakat

Kejadian ini menimbulkan gelombang kemarahan dan duka di kalangan masyarakat. Banyak warga yang menggelar demonstrasi damai untuk menuntut keadilan dan keamanan bagi semua pedagang kaki lima serta masyarakat umum. Mereka menyerukan kepada pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan ebih bagi para pedagang yang rentan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun