Mohon tunggu...
Rainizar
Rainizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa di universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa di Minang Tidak Diperbolehkan Kawin "Sasuku"

24 Juni 2022   10:52 Diperbarui: 24 Juni 2022   11:11 943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KENAPA DI MINANG TIDAK DIPERBOLEHKAN KAWIN SASUKU?

DAN APA SIH ‘PERKAWINAN SASUKU’ ITU?

Seperti yang kita ketahui perkawinan atau pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang pria dan wanita dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama,norma hukum dan norma sosial.Upcara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi tertentu menurut tradisi suku bangsa,agama,budaya maupun kelas sosial.Namun ada hal menarik di perkawinan suku minang atau orang minang yang biasa disebut dengan ‘Perkawinan sasuku’.Apa sih perkawinan sasuku itu sendiri?,pasti kalian penasaran apa itu perkawinan sasuku.Nah , mari kita simak apa itu perkawinan sasuku di masyrakat minang.

Perkawinan sasuku adalah menikah dengan sesame suku,misanya orang minang yang bersuku chaniago menikah dengan suku chaniago juga.Ternyata perkawinan sesuku itu dianggap tidak baik karena itu berarti kawin seketurunan.Karena adat minangkabau menentukan bahwa orang minangkabau dilarang kawin dengan orang dari suku yang serumpun,karena garis keterunan di Minangkabau ditentukan menurut garis ibu,yng disebut dengan eksogami matrilokal atau eksogami matrilineal.Adapun jika dilanggar aturan adat tersebut,maka pasangan yang melakukan perkawinan akan diberi sanksi adat yaitu sanksi nya di buang jauh,disaangi indak baapi,di gantuang tinggi dak batali.

Dalam islam sendiri nikah sesuku itu tidak dilarang atau di perbolehkan.yang tidak dibolehkan itu nikah dengan saudara kandung ataupun menikah dengan orang yang keluar sama dari Rahim satu ibu. Namun hal ini menjadi antithesis dengan adat minangkabau yang menjunjung tinggi falsafah adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah.

Di Minangkabau sendiri perkawinan yang ideal adalah perkawinan antara keluarga dekat,seperti perkawinan antara anak dan kemenakan.perkawinan lazim disebut sebagai pulang ke mamak atau pulang kebako.pulang ke mamak berarti mengawini anak mamak,sedangkan pulang kebako iyalah mengawini kemenakan sendiri.

Ada beberapa orang yang mengakatan bahwa di minang perkawinan dengan orang luar kurang disukai ,meskipun tidak dilarang.dengan kata lain perkawinan ideal bagi masyarakat minangkabau ialah perkawinan antara awak sama awak.masyarakat minangkabau sendiri sangat terkenal dengan adatnya yang kuat karena adat bagi masyarakat minangkabau merupakan peratutran atau pegangan hidup sehari hari.setiap orang minangkabu harus memegang teguh adat tersebut bila tidak dia dianggap orang yang tidak beradat.

Akan tetapi perkawinan sesuku sudah banyak terjadi pada zaman sekarang dengan alas an penghulunya berbeda walaupun sesuku.adapun factor-faktor yang menyebabkan perkawinan sesuku di minang sekarang yaitu kurangnya pemahaman masyarakat pada hukum adat,terutama remaja yang disebabkan karena orang tua tidak memperkenalkan hukum adat yang berlaku didaerah tempat tinggal mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun