Mohon tunggu...
Raihan Muhammad
Raihan Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia biasa yang senantiasa menjadi pemulung ilmu dan pengepul pengetahuan.

Manusia biasa yang senantiasa menjadi pemulung ilmu dan pengepul pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masjid Kampus sebagai Sarana Ibadah, Pendidikan, Sekaligus Pengamal Nilai-Nilai Pancasila

16 Juli 2022   07:27 Diperbarui: 16 Juli 2022   07:53 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi diedit oleh: Raihan M.

"Barangsiapa yang pergi ke masjid dan pulang darinya, niscaya Allah akan menyiapkan untuknya persinggahan-Nya di surga setiap kali ia pergi dan pulang." (HR. Bukhari dan Muslim).

Masjid merupakan tempat umat Islam beribadah. Secara etimologi, masjid berasal kata sajada, sujud, masjad, yang artinya taat, patuh, tunduk dengan penuh rasa hormat dan takzim (amat sopan dan sopan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masjid diartikan sebagai rumah atau bangunan tempat bersembahyang orang Islam. Masjid juga bisa diartikan sebagai suatu tempat melaksanakan segala aktivitas manusia yang mencerminkan nilai-nilai kepatuhan serta ketaatan kepada Allah Swt.

Masjid tidak hanya digunakan sebagai sarana beribadah (seperti salat), tetapi juga digunakan untuk iktikaf, tempat penyebaran ilmu (pendidikan), tempat pengadilan, tempat musyawarah, tempat akad nikah, tempat pengobatan, dan sebagainya. Pada tahun 622 M, Rasulullah saw membangun masjid untuk menjalin solidaritas antara kaum Muhajirin dan Anshar, masjid tersebut dikenal dengan Masjid Nabawi yang salah satu fungsinya adalah sebagai tempat penjagaan serta kontrol sosial.

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas warga negaranya yang menganut agama Islam sehingga pembangunan masjid di perguruan tinggi diperlukan sebagai sarana umat Islam melakukan aktivitas, seperti ibadah, musyawarah, penyebaran ilmu (pendidikan), dan sebagainya. Masjid kampus merupakan sarana wadah membina umat yang strategis secara berkualitas dalam pembentukan karakter sivitas akademika (termasuk para mahasiswa) yang beragama Islam. 

Siswoyo (2007) menyatakan bahwa mahasiswa merupakan individu yang sedang menuntut ilmu di tingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan individu yang telah menyelesaikan pendidikannya di tingkat SMA/sederajat kemudian melanjutkan pendidikannya di bangku kuliah. Pada usia remaja, mahasiswa sedang dalam kondisi labil ataupun sedang mencari jati diri. Oleh karena itu, rentan terjatuh ke pergaulan yang salah, melihat kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami kemerosotan moral.

Masjid kampus merupakan salah satu wadah yang bisa digunakan mahasiswa untuk melakukan aktivitas selain beribadah, seperti berdiskusi, musyawarah, berbagi ilmu, mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, serta hal-hal lainnya. Melakukan aktivitas di kampus selain bisa menambah pengalaman dan wawasan, juga bisa mendekatkan diri kepada Allah Swt, sehingga mahasiswa tidak hanya berfokus pada kegiatan yang sifatnya duniawi, tetapi juga bisa mengingat kehidupan setelahnya.

Di masjid kampus, biasanya terdapat organisasi himpunan yang menaungi atau mewadahi untuk mahasiswa melakukan pelbagai aktivitas. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan juga bermanfaat tidak hanya untuk para sivitas akademika, tetapi juga bagi warga di sekitar kampus. Segala aktivitas yang dilakukan juga mendukung dan merupakan bentuk pengimplementasian dari peran mahasiswa, yakni sebagai agen perubahan, penjaga nilai, penerus bangsa, kekuatan moral, dan pengontrol sosial.

Adanya masjid kampus tentu membawa banyak dampak positif, sebagai sarana pendidikan, banyak masjid kampus di Indonesia yang digunakan sebagai bertukar pikiran, menambah wawasan, serta melatih kekritisan. Hal ini bisa dilihat dengan adanya Masjid Laboratorium di UIN Sunan Kalijaga, DIY, yang dikonsepkan untuk integrasi-interkoneksi antara studi keislaman dengan keilmuan umum. Masjid ini didesain tidak cuma untuk salat, tetapi juga diperuntukkan sebagai tempat dakwah, kajian, serta pelbagai kegiatan untuk keagamaan dan keilmuan lainnya yang tidak mengesampingkan fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah kepada Allah Swt.

Tentu saja banyak masjid-masjid kampus di Indonesia yang serupa dengan konsep Masjid Laboratorium UIN Sunan Kalijaga, yakni mengintegrasikan & menginterkoneksikan antara studi keislaman dengan keilmuan pada umumnya sehingga antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum terjadi keselarasan yang berdampak positif terhadap kampus itu sendiri karena pada dasarnya ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum sama-sama penting dan dibutuhkan sampai kapan pun.

Terdapat juga masjid di Sleman, DIY yang dalam kegiatannya diisi oleh kalangan sivitas akademika sebagai wadah syiar dan kajian pendidikan, yakni Ngaji Filsafat di Masjid Jendral Sudirman yang diadakan oleh Dr. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag. sejak tahun 2013. Pria kelahiran Mojokerto, 16 Agustus 1975 silam tersebut melakukan kegiatan di masjid yang membawa dampak positif bagi para mahasiswa dari pelbagai almamater yang ikut serta dalam Ngaji Filsafat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun